Heboh Penjara Buaya Budi Waseso:1.000 Buaya Ada Syaratnya  

Reporter

Sabtu, 14 November 2015 20:58 WIB

Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso sedang berburu buaya di sejumlah daerah di Tanah Air, yang memiliki penangkaran buaya buas. Budi Waseso mengaku butuh banyak buaya terkait rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba.

"Saya pengin buaya bisa jadi sipir penjaga penjara nanti," kata Budi Waseso saat ditemui di Cikeas, Sabtu 14 November 2015.

Budi Waseso mengaku sedang melakukan penelitian dan pengujian terhadap beberapa jenis buaya di Indonesia dengan menggandeng pakar hewan. Ia ingin betul, mendapatkan buaya pilihan dari berbagai spesies untuk menjadi calon penjaga penjara.

SIMAK: Dunia Dihebohkan Penjara Buaya Budi Waseso

Tentu, tak semua bakal jadi penjaga penjara. Buaya yang dipesan Budi Waseso, harus yang paling buas dan agresif. "Buaya mana yang lebih agresif," katanya.

Beberapa jenis buaya yang diincar Budi Waseso dari Papua, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa. "Kalau kapasitasnya besar, kalau bisa kami datangkan seribu buaya," kata dia.

Selanjunya, untuk lebih memastikan keamanan penjara, Buwas berencana akan melengkapi penjara itu dengan piranha. "Nanti didampingi dengan ikan piranha," ujarnya.

SIMAK JUGA: |
'Di Bareskrim Nama Saya Budi Waseso, BNN Jadi Bambang...'
Budi Waseso Digoda, 'Jauhi Narkoba, Deketi Syahrini, ya, Pak'

Buwas mengatakan bahwa saat ini ia juga telah meneliti bagaimana cara memadukan dua jenis binatang buas itu. "Sedang kami teliti apakah buaya dan piranha itu cocok," katanya.

Budi Waseso mengatakan bahwa rencana membuat penjara berpenjaga binatang buas itu telah dikordinasikan kepada Menteri Hukum dan HAM. "Sudah, semua ini sudah jauh kami bicarakan sebelum ini kami munculkan (ke publik)," katanya. Ia mengklaim telah mendapat restu dari menteri. "Hanya kan ini tidak mudah, butuh proses pengkajian."

LARISSA HUDA


Baca juga:


TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Ini Rangkaian Teror Paris: Stadion Bola hingga Konser Rock








Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya