Kasus Bansos Gubernur Gatot, Kejaksaan Periksa Eddy Sofyan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 12 November 2015 22:06 WIB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Eddy Sofyan menyangkut tugasnya sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jabatan Eddy adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Udara, terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

"Sebelum disalurkan kan harus ada verifikasi, yang jelas (diperiksa) seputar tugas pencairan dana hibah (bansos)," kata Amir Yanto, Kamis, 12 November 2015. Menurut Amir, pertanyaan yang diajukan kurang lebih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 11 November 2015.

"Saya kira hampir sama, hanya luang lingkupnya dan tanggung jawabnya saja yang berbeda, Gubernur Gatot lebih luas, sedangkan kepala badan lebih speisifik berkaitan dengan proses pencairan dana bansos. Untuk informasi secara lengkapnya, tunggu saja penyidik," kata Amir Yanto.

Pemeriksaan merupakan yang pertama oleh Kejaksaan Agung pasca ditetapkan Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam kasus bansos. Untuk pemeriksaan selanjutnya, Amir mengatakan masih menunggu keputusan penyidik. "Saya belum tahu pemanggilan berikutnya, tergantung evaluasi penyidik. Kalau sekali pemeriksaan dinyatakan lengkap yang ya langsung, kalau kurang ya diperiksa lagi," kata Amir.

Eddy Sofyan datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB, didampingi istri dan kerabat serta kuasa hukum Mark Adrian. Eddy tidak mengucapkan sepatah katapun ketika wartawan mengajukan beberapa pertanyaan.


Penetapan Eddy Syofian sebagai tersangka diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Arminsyah. Eddy dijerat kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perannya terlibat pencairan atau pembayaran dana hibah, serta melakukan verifikasi data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat.

"Eddy meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap. Antara lain keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa stempat dan dana ini cair," kata Arminsyah pada 2 November 2015. Eddy juga diduga melakukan verifikasi data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat terhadap beberapa lembaga penerima dana hibah anggaran 2013.


Eddy dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
"Menurut perhitungan sementara negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 miliar."


LARISSA HUDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

23 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

Pemudik harus memperhatikan jadwal one way di jalan tol sebelum mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

41 hari lalu

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis bisa menjaga inflasi di antaranya dengan meminta semua kepala daerah menggelar pasar murah.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

28 Februari 2023

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

Cara cek bansos Kemensos 2023 via website dan aplikasi beserta tutorial mendaftarkan diri untuk memperoleh manfaat tanpa harus datang ke kantor desa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

15 Januari 2023

Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

Ali mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi dana bansos DKI kepada komisi.

Baca Selengkapnya

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

25 Desember 2022

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp10 triliun dalam APBD DKI 2023

Baca Selengkapnya

Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

27 Juli 2022

Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

Kabinet Thailand menyetujui dana bantuan senilai 27,4 miliar baht untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan mempertahankan konsumsi di tengah inflasi.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

10 April 2022

Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung tertentu.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

21 Januari 2022

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

BRI merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan dana bansos senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di Himbara.

Baca Selengkapnya

Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

28 Desember 2021

Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021, atau kalau tidak akan terblokir.

Baca Selengkapnya