Digugat Pelaku Illegal Fishing, Ini Strategi Menteri Susi
Editor
Suseno TNR
Rabu, 11 November 2015 08:04 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkecil ruang gerak pelaku illegal fishing di Indonesia. Untuk mengatasinya, Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan akan menandatangani kerja sama dengan sejumlah negara dalam waktu dekat.
“Kami sudah bertemu dengan dubes-dubes, tinggal finalisasi tanggal dan harinya," kata Susi seusai menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-55 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa, 10 November 2015.
Susi mengatakan, sebenarnya dia ingin kesepakatan itu ditandatangani semua menteri terkait. Namun, saat ini waktunya sangat mepet. "Kalau tidak terkejar, ya akhir tahun hanya oleh dubes dan kami," katanya.
Rencana kerja sama itu antara lain sudah disanggupi duta besar Cina dan Thailand. Isi kerja sama antara lain berkomitmen memberantas illegal fishing. "Bahwa kita akan patroli dan bekerja sama menangkap pencuri. Mereka di perairan mereka, kita di perairan kita. Pokoknya no space to runaway, to escape, to hide. Nggak ada lagi opportunity," katanya.
Susi mengatakan, para pelaku illegal fishing ternyata juga memberi perlawanan. Bahkan mereka berani menggugat Susi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Sekarang ini kapal-kapal yang lari dari pengejaran kami larinya ke Papua Nugini dan Timor Leste. Mereka kelihatannya juga enggak mau mengalah begitu saja," katanya.
Susi mengaku heran dengan langkah perusahaan yang berani menggugatnya ke PTUN. Sebab, dia menilai tindakan perusahaan pemilik kapal telah melanggar aturan. "Jadi, di negeri ini, negara di-PTUN-kan oleh maling. Kan sudah berani sekali," ujarnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA