Prajurit TNI Diduga Perkosa Gadis, Ini Reaksi TNI AD  

Reporter

Senin, 9 November 2015 11:55 WIB

Ilustrasi. tuoitrenews.vn

TEMPO.CO, Makassar - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota TNI terhadap para gadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VII/Wirabuana Kolonel I Made Sutia angkat bicara soal kasus asusila yang diduga melibatkan anggotanya itu. Sutia menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah.

"Setiap prajurit TNI yang bersalah pasti akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat kesalahannya," kata Sutia kepada Tempo, Senin, 9 November 2015. Namun Sutia enggan berkomentar banyak soal sanksi yang akan diberikan. "Intinya, kalau terbukti, ya, pasti ada sanksi yang diberikan."

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 6 November 2015, sekitar pukul 23.00 Wita. Anggota TNI yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu adalah Prajurit Dua RS. RS melakoninya bersama tiga rekannya.

BACA JUGA
Video Polisi Pukul Sopir Go-Jek Beredar, Netizen Riuh
SKANDAL SUAP GATOT: Rio Capella Buka-bukaan Soal Uang Sisca


Adapun para korbannya adalah SM, 20 tahun, MT (22), dan NK (23). Mereka adalah karyawati sebuah pabrik roti. Kasus itu sementara ditangani Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan. Khusus RS, penanganan kasusnya diserahkan ke Detasemen Polisi Militer, mengingat statusnya sebagai prajurit TNI.

Kejadian tidak terpuji itu berawal dari perkenalan para korban dengan RS di sekitar tempat kerja korban di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis, 5 November lalu. Para korban lantas diajak jalan oleh RS yang turut memanggil tiga temannya, yang bukan anggota TNI. Para korban kemudian diajak ke sebuah rumah yang tidak berpenghuni.

Di dalam kamar tersebut, SM diajak masuk oleh RS ke sebuah kamar. Adapun MT dan NK menunggu di ruang tamu bersama tiga rekan RS. Tidak berselang lama, SM berteriak minta tolong karena dipaksa berhubungan badan oleh RS. Saat itu kedua rekannya berusaha menolong dia, tapi mereka dihalangi tiga rekan RS.

Teman-teman RS lantas memaksa mereka melakukan hubungan badan juga. Mereka akhirnya dipulangkan karena terus berteriak dan menangis minta tolong. Peristiwa yang dialami para korban lalu dilaporkan ke Markas Polres Gowa. Kasus itu pun sementara ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Muhammad Yunus Saputra mengatakan polisi memerlukan bukti awal untuk memproses dugaan pemerkosaan itu. Kepolisian akan memvisum SM dan dua temannya. "Kalau prajurit TNI kasusnya dilimpahkan ke Denpom, mengingat statusnya sebagai anggota TNI."

TRI YARI KURNIAWAN

MENARIK JUGA
Meski Kalah, Rossi Justru Dapat Tepukan Meriah di Valencia
Hilang 1 Tahun di Laut: Pria Ini Minum Urin, Berteman Mayat


Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

23 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya