Tolak Dana Desa, Wali Kota Batu Terancam Dipecat

Reporter

Sabtu, 7 November 2015 04:09 WIB

Walikota Batu, Eddy Rumpoko. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO , Malang: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terancam diberhentikan karena menolak dana desa. Sebab, penyaluran dana desa merupakan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Nawacita. Sektor pertanian dan infrastruktur menjadi prioritas pemerintah.

"Gubernur Jawa Timur sebagai perwakilan pemerintah pusat bisa segera bertindak," kata Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Disseminasi Informasi, Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo kepada Tempo Jumat 6 November 2015. Mengatasi persoalan ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Daerah yang menolak menjalankan program nasional, kata Eko, melanggar Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 perubahan kedua Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 67 huruf F, kepala desa wajib melaksanakan program prioritas nasional.

Sedangkan Pasal 68 menyebutkan kepala daerah yang tak menjalankan program nasional mendapat sanksi mulai teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara sampai pemberhentian secara definitif. Sanksi dijatuhkan oleh Menteri Dalam Negeri atau gubernur setempat. Sejauh ini belum ada kepala daerah lain yang menolak dana desa.

Menurut Eko, Undang Undang Pemerintahan Desa sudah mengantisipasi untuk menghukum kepala daerah yang tak menjalankan program prioritas. Tujuannya agar tak ada kepala daerah yang menolak melaksanakan program prioritas nasional. "Kami mengapresiasi kepala daerah yang konsen membangun desa seperti Batu. Tapi jangan melanggar aturan."

Sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengembalikan dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahap pertama sebesar Rp 5,3 Miliar. Dana tersebut dikucurkan untuk 19 desa di Kota Batu. Alasannya, Pemerintah Kota Batu telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD).

Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 600 juta-Rp 900 juta per tahun. Menurut Eddy, persoalan dana desa spesifik terjadi di Batu. Pengembalian dana desa telah berkoordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, serta persetujuan seluruh kepala desa. "Bukan menolak, tapi demi kemandirian daerah."

ADD tersebut, katanya, diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur seperti irigasi, pertanian organik, jalan dan pengembangan desa wisata. Dengan begitu Eddy berujar, tak ada alasan menerima dana serupa dari pemerintah pusat. "Tadi sudah komunikasi dengan baik dengan Menteri Keuangan. Menteri menyadari," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

10 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

25 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

25 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

59 hari lalu

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya