Bredel Pers Mahasiswa, Rektor Universitas Mataram Dikecam  

Reporter

Jumat, 6 November 2015 09:51 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam tindakan Rektor Universitas Mataram (Unram) Sunarpi yang membekukan Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media Unram. “Pembekuan terhadap aktivitas UKPKM Media Unram yang dilakukan rektor merupakan tindakan represif,” kata Sekretaris Jenderal PPMI Abdus Somad Jumat, 6 November 2015.

Abdus mengatakan, Sunarpi tak mau berdialog dengan mahasiswa dalam kasus ini. Sunarpi menyatakan bahwa pemberitaan Media Unram tidak satu visi dengan kampus, yaitu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi sehingga perlu dilakukan pembinaan.

Namun, pembinaan yang dilakukan oleh rektor lebih mengarah pada pembekuan lembaga. Yang dilakukan rektor nyatanya berupa pembekuan UKPKM Media Unram secara kelembagaan dan pembentukan secara sepihak kepengurusan baru berdasarkan kepentingan rektor.

Somad menambahkan bahwa pers mahasiswa selama bertahun-tahun berfungsi sebagai pendorong daya kritis mahasiswa terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, kata dia, wajar bila produk jurnalistik terbitan pers mahasiswa bernilai kritis dan mendalam saat menyoroti kebijakan kampus.

Kalaupun ada pemberitaan yang tidak berimbang, kata Somad, publik bisa mengirim hak jawab dan hak koreksi mereka. Bukan bertindak sewenang-wenang atas nama kekuasaan.



Menurut Somad, pers mahasiswa dalam menjalankan kerja jurnalistik sangat menjunjung tinggi kode etik serta memposisikan dirinya sebagai penyalur suara mahasiswa dan kontrol sosial. “Kami menilai tindakan Rektor Unram terhadap UKPKM Media merupakan tindakan yang menyalahi undang-undang pers,” ujarnya.



Selain itu, PPMI memandang tindakan yang telah dilakukan oleh Rektor Unram tidak mencerminkan perilaku seorang akademisi dan sangat tidak demokratis. “Seharusnya rektor bisa berpikir jernih dan bertindak dengan nalar sehat dalam menanggapi pemberitaan Media Unram," ucap Somad.


Advertising
Advertising


Tindakan pembekuan lembaga pers mahasiswa, bagi Somad, merupakan indikasi terhadap pembungkaman sikap kritis mahasiswa. Apalagi disertai pengusiran anggota UKPKM Media serta penggantian pengurus secara sepihak oleh rektor.



Kebebasan berpendapat, berekspresi, keterbukaan informasi publik, dan kebebasan pers diatur dalam undang-undang dan menjadi pedoman kehidupan demokrasi di Indonesia. Karena itu, PPMI menuntut kepada Rektor Unram mengaktifkan kembali kepengurusan LPM Media Unram yang dibekukan secara sepihak dan diusir dari sekretariat, serta memberikan jaminan kepada UKPKM Media Unram agar dapat melakukan kegiatan jurnalistik seperti semula tanpa ada intervensi.



Somad meminta rektor bersikap bijaksana. Daripada melakukan pembekuan, bukankah lebih baik melakukan hak jawab dan menghidupkan pola interaksi dan dialog yang baik, agar menjadi kampus yang berdaya saing tinggi. “Bukan sewenang-wenang dengan kekuasaan yang dimiliki,” katanya.



PPMI berharap Rektor Unram bisa memahami bahwa pers mahasiswa bersikap independen dalam melakukan pemberitaan. “Jika pers mahasiswa tidak boleh bersikap independen, tentu kami menilai ada indikasi bahwa pimpinan kampus takut jika kebijakannya dikritisi dan dibicarakan oleh mahasiswanya,” ujar Somad pula.



Sebelumnya, UKPKM Media Universitas Mataram dibredel oleh pihak rektorat. Para pengurus Media Unram diminta untuk angkat kaki dari Sekretariat Media Unram. Pembredelan ini terjadi karena pihak rektorat menganggap UKPKM terlalu sering membuat berita yang sarat dengan kritik.



MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

17 Maret 2022

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

29 Januari 2022

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.

Baca Selengkapnya

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

22 Juni 2020

26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

Peristiwa 26 tahun lalu itu masih segar dalam ingatan Harjoko Trisnadi, pendiri Tempo.

Baca Selengkapnya

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.

Baca Selengkapnya

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.

Baca Selengkapnya

25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

21 Juni 2019

25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

Sejak terbit kembali pada 1998, Tempo berkomitmen untuk terus menjadi watchdog demokrasi dan hak asasi manusia, apapun risiko dan penghalangnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

6 April 2019

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

Acara yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, tersebut bakal dihadiri sekitar 5.000 startup.

Baca Selengkapnya

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

1 April 2019

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

Menteri Mohamad Nasir mengatakan startup tersebut berawal dari riset, yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya