Kemenlu: Pengadilan Rakyat Tragedi 1965, Langkah Mundur  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 5 November 2015 18:30 WIB

Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha C Nasir mengatakan penyelenggaraan International Peoples Tribunal atau pengadilan rakyat terkait dengan tragedi 1965 adalah langkah mundur. "Bagi pemerintah, upaya rekonsiliasi masalah ini sudah dilakukan dan sudah ditutup. Apabila terus mengangkat isu ini, akan harus dilihat seberapa jauh mundur ke belakang," kata Tata, panggilan Armanatha, Kamis, 5 November 2015

Menurut Tata, penyelenggaraan pengadilan rakyat terkait dengan tragedi 1965 yang akan digelar di Den Haag, Belanda, pada 11-13 November 2015 itu merupakan kegiatan aksi sekelompok masyarakat menanggapi tragedi usai peristiwa gerakan 30 September 1965. Pemerintah tidak mengambil sikap khusus terhadap pengadilan itu. "Kami tidak mengambil sikap khusus," katanya. (Lihat Video:Ini Rekonsiliasi yang Bisa Diterapkan Pada Peristiwa 1965)

Tata menyatakan, saat ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah merehabilitasi pihak yang terlibat tragedi 1965. "Saat ini, pemerintah dan kementerian terus melakukan upaya itu," katanya.


SIMAK: Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Akan Diadakan di Den Haag


Sejumlah aktivis hak asasi manusia, akademikus, dan jurnalis menggagas pembentukan pengadilan rakyat peristiwa 1965. Rencananya, pengadilan itu akan diadakan di Den Haag, Belanda, pada 11-13 November 2015. Menurut Nursyahbani Ktjasungkana yang mengkoordinasi tim pembentukan pengadilan rakyat 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia–IPT 1965), IPT 1965 diadakan untuk membuktikan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

BACA JUGA:
Giliran Korea Selatan Gugat Jepang soal Jugun Ianfu

Proses persiapan pembentukan IPT 1965, ujar Nursyahbani, sedang berlangsung mulai pengumpulan bukti di 13 daerah, mewawancarai saksi-saksi, pengumpulan dokumen hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang 1965 termasuk hasil liputan Tempo, dan hasil riset sejumlah peneliti dari beberapa universitas di luar dan di dalam negeri. “Kami juga sudah mempersiapkan prosecutors (jaksa) dan hakim berpengalaman dalam menangani kasus genosida dan kejahatan kemanusiaan di sejumlah negara,” kata Nursyahbani.

Saskia E. Wieringa, peneliti kasus 1965, mengatakan banyak bukti yang menunjukkan dalam peristiwa 1965 telah terjadi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ada tiga syaratnya, yaitu dilakukan secara terencana, ada niat, dan dilakukan secara meluas,” ujarnya. Ironisnya, ujar Saskia, saat ini masih kuat propaganda kebencian terhadap korban, keluarga korban, dan masyarakat yang berusaha mengungkap peristiwa 1965.


SIMAK: Ubud Writers Festival Batal Bahas G30S, Ini Alasan Polisi

Meski kegiatan ini berupa pengadilan, tapi tidak ada upaya menyeret orang-orang ke pengadilan kriminal. Sebab, pengadilan ini tidak bersifat mengikat secara hukum, tapi sebuah putusan moral agar pemerintah Indonesia dapat membuat kebijakan terhadap peristiwa 1965. Den Haag dipilih sebagai tempat penyelenggaraan IPT 1965 karena kota ini merupakan simbol penegakan HAM.

Putusan IPT 1965 akan dikeluarkan pada 2016. Hasil putusan itu kemudian akan diberikan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, dengan harapan akan menghasilkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan begitu, terbuka peluang komunitas internasional mengeluarkan desakan agar Indonesia memenuhi tuntutan dalam putusan IPT 1965.




ARKHELAUS WISNU/DIAH HARNI SAPUTRI/MARIA RITA


Advertising
Advertising

Berita terkait

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

23 jam lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

1 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

7 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

8 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

11 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

11 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

12 hari lalu

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.

Baca Selengkapnya

Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

13 hari lalu

Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

13 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.

Baca Selengkapnya