Satu Gatot Pujo, Dua Istri, Tiga Perkara di KPK  

Reporter

Rabu, 4 November 2015 07:32 WIB

Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan) beserta istri keduanya Evy Susanti sebelum menjalani sidang sebagai saksi atas kasus dugaan suap hakim PTUN di Sumatera Utara dengan terdakwa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Oktober 2015. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho baru dikenai lagi status tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Sutias Handayani dan Evy Susanti itu disangka terlibat perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.

"Tersangka GPN diduga sebagai pemberi suap lima anggota DPRD periode 2009-2014," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 3 November 2015. Lima Anggota Dewan tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

SIMAK:
Kasus Gatot Pujo Sogok DPRD Sumut Dinilai Masif

Gatot Pujo Nugroho Resmi Jadi Tersangka Kasus Bansos Sumut

Kasus Bansos, Gubernur Gatot Buka-bukaan Soal Rio dan Jaksa Agung

Gatot Pujo ke Rio Capella: Tolong Disampaikan ke Jaksa Agung


Kelimanya adalah Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014 Saleh Bangun dari Fraksi Partai Demokrat beserta tiga wakilnya, yakni Chaidir Ritonga (Partai Golongan Karya), Kamaludin Harahap (Partai Amanat Nasional), dan Sigit Pramono Asri (Partai Keadilan Sejahtera), serta satu anggota DPRD Sumatera Utara: Ajib Shah (Partai Golkar). (Lihat Video Indikasi Jejak Surya Paloh dalam Kasus Suap Gatot-Patrice Rio Capella)

Sebelumnya, KPK dua kali menetapkan Gatot sebagai tersangka. Kasus pertama terkait dengan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Dalam perkara ini, Evy dan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis disangka turut bersama-sama terlibat.

Selanjutnya Gatot dijadikan tersangka lagi oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella—kini bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Evy juga menjadi tersangka perkara ini.

Selagi disidik tiga perkara oleh KPK secara bersamaan, politikus PKS itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan perkara rasuah dalam pencairan dana Bantuan Sosial Pemerintah Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Total, Gatot tersandung empat kasus di dua lembaga penegak hukum.

RICO





Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya