Dokter Swasta Terima Duit dari Pabrik Obat, ICW: Itu Suap

Reporter

Rabu, 4 November 2015 06:48 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, menilai dokter swasta atau yang bukan pegawai negeri sipil tak bisa seenaknya menerima duit dari perusahaan obat. Apalagi jika tujuannya agar dokter itu meresepkan obat dari perusahaan obat yang memberinya duit atau barang.

Tama menjelaskan, sebelum dokter melaksanakan tugas melayani pasien atau praktek, terlebih dahulu dokter harus mendapat izin dokter serta surat tanda registrasi. Surat ini diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia, yaitu lembaga pemerintah yang berhak mengeluarkan STR.

"Dokter dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat setelah mendapat otoritas dari lembaga negara, dokter jadi termasuk dalam bagian gratifikasi yang diatur di dalam UU Pemberantasan Korupsi," ujar Tama.

Sehingga dengan konteks tersebut, Tama berpandangan bahwa dokter yang menerima uang dari perusahaan farmasi terkait dengan peresepan obat, harus melaporkannya ke KPK. Jika dalam waktu 30 hari kerja sejak menerima uang itu tidak melapor ke KPK, maka dapat dikategorikan suap.

Tama mengakui, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi hanya mengatur soal gratifikasi dan suap terhadap pegawai negeri sipil. Kondisi ini berbeda dibandingkan sejumlah negara lain. Tapi, Tama menilai pemberian duit atau barang dari perusahaan obat kepada para dokter tak bisa dikategorikan sebagai jual-beli belaka.

Catatan: Berita ini sudah dikoreksi dari berita sebelumnya berjudul "Gratifikasi Perusahaan Farmasi-Dokter, ICW: Itu Bukan Suap". Berita koreksi secara utuh bisa dibaca di sini.

ARIEF HIDAYAT

Baca juga:
Eksklusif, Heboh Suap Dokter: Ditawari Naik Haji hingga PSK
Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

26 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

30 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

30 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

31 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

32 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya