35 Napi Bromocorah Dipindahkan ke Penjara Porong

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 28 Oktober 2015 09:02 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Banjarmasin - Sebanyak 35 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipindahkan ke LP Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Sumber Tempo di LP Banjarmasin mengatakan mereka dipindah lantaran menjadi debt collector di dalam penjara. Menurut dia, jasa 35 napi ini dipakai bos rente yang meminjamkan duit ke para napi.

Selain menjadi juru tagih di penjara, mereka kerap bikin onar di LP Banjarmasin. "Ada juga yang bandar dadu. Mereka kucing-kucingan operasinya, karena takut ketahuan petugas LP. Kalau napi terlambat membayar, mereka main pukul dan tusuk," ucap sumber Tempo itu, Rabu 28 Oktober 2015.

Mereka dipindah pada Selasa dinihari kemarin. Dari penelusuran sumber Tempo, mereka rata-rata terjerat kasus pembunuhan dan perampokan yang dihukum seumur hidup dan hukuman mati. Karena track record ini, bos rente tersebut tak segan menggunakan jasa para napi itu. Sayangnya, ia tak tahu siapa bos rente yang dimaksud.

"Namanya (bos rente) ditutupi juru tagih, jadi enggak termonitor. Memang modusnya begitu di penjara. Yang tercium cuma tukang tagihnya," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Harun mengakui informasi pemindahan 35 napi LP Banjarmasin itu. Namun dia menolak anggapan pemindahan itu karena para napi melakukan praktek preman di LP Banjarmasin. "Sampean orang pertama yang tahu."

Menurut Harun, mereka dipindah karena vonis hukumannya berat. "Napi yang demikian memang harus ditempatkan di LP kelas 1, seperti LP Porong. Bukan karena melakukan kegiatan seperti itu. Kami juga tidak menemukan sanksi administrasi," tutur Harun. Kalaupun benar mereka menjadi juru tagih dan bikin onar di penjara, kata Harun, pasti ditemukan catatan sanksi administrasi.

DIANANTA P. SUMEDI




Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya