Asosiasi Pemerintah Desa Kecam Politisasi Pendamping Desa

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 27 Oktober 2015 18:29 WIB

Presiden Jokowi (tengah) berjalan bersama Menteri Desa Marwan Jafar (ketiga kanan) usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan sejumlah infrastruktur di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, 8 Oktober 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Suhardi mengecam penyediaan tenaga pendamping desa yang dicampur aduk dengan urusan politik. Pendamping desa, kata dia, harus netral. "Kami tak setuju kalau ada partai yang ikut campur dalam pendampingan desa," ujar Suhardi ketika dihubungi, Selasa, 27 Oktober 2015.

Sebelumnya, beredar kabar calon pendamping dana desa di Kabupaten Sukabumi dipaksa membuat komitmen di atas surat berlogo Partai Kebangkitan Bangsa. Isi perjanjian itu adalah kesediaan mereka menjadi kader PKB dan menyetor 10 persen upah yang mereka peroleh kepada PKB jika terpilih sebagai pendamping dana desa tingkat kecamatan.

Lengkapnya ada lima poin. Pertama calon pendamping harus bertanggung jawab, memonitor, dan menjalankan pelaksanaan dan program pendampingan anggaran desa. Kedua, harus mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program. Ketiga, bersedia menjadi kader PKB dan bersedia menjalankan atau membantu membesarkan PKB.

Keempat, bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping. Kelima, apabila kemudian hari ternyata pernyataan ini dilanggar, maka pendamping tersebut bersedia untuk diajukan oleh DPC PKB Kabupaten Sukabumi untuk diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan bersedia menerima sanksi.

Suhardi mengaku sempat mendengar isu adanya edaran tersebut. Namun dia belum pernah melihatnya. "Sempat ada isu seperti itu, namun tak spesifik menyebut PKB," kata dia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar membantah beredarnya surat perjanjian bahwa pendamping desa harus masuk Partai Kebangkitan Bangsa. Marwan adalah politikus PKB dan pernah menjabat sekretaris fraksi di parlemen.

Program pendampingan desa adalah program yang digagas Kementerian Desa untuk mengawasi penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya