Ratusan mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana kabut asap kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, 23 Oktober 2015. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas dalam penegakan hukum pembakaran hutan. ANTARA/FB Anggoro
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Izin Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar. Walaupun dalam beleid itu terdapat batasan luas lahan yang boleh dibakar, dampak kabut asap yang dirasakan cukup luas.
"Yang diizinkan dibakar memang 2 hektare, tapi dampak kebakarannya pasti lebih luas," kata Kalla di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015. Sebelum melakukan revisi undang-undang, menurut dia, pemerintah berencana bertemu dengan para ahli dan masyarakat setempat. Pertemuan itu bermaksud untuk meminta masukan dari mereka.
Adapun langkah jangka panjang yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah lingkungan hidrologinya. Perubahan lingkungan hidrologi bisa dilakukan dengan membatasi izin perkebunan.
Kalla bahkan mengakui pemerintah melakukan kesalahan dengan terlalu banyak memberikan izin perkebunan. "Karena itu, kita harus kembalikan dan menghukum siapa yang mengubah itu. Pastikan ada amdalnya, siapa yang tidak sesuai harus dihukum," ucapnya.
Dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup memang disebutkan, masyarakat bisa melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan. Namun luasan lahan dibatasi hanya 2 hektare per kepala keluarga.
Sebelumnya, Ormas Projo pun meminta pemerintah daerah tak berpangku tangan di tengah upaya keras pemerintah memadamkan kebakaran dan menghalau kabut asap. Salah satu hal penting yang mesti segera dilakukan oleh pemerintah daerah adalah merevisi aturan yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mencontohkan, Pemerintah Provinsi Riau dan Kalimantan Barat masih memiliki peraturan daerah pembakaran lahan itu.
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
27 hari lalu
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK
27 hari lalu
Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.