Sidang Dua Jurnalis Inggris Masih Berlanjut  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 26 Oktober 2015 14:41 WIB

Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser (tengah) duduk di samping penerjemah saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Dalam dakwaan disebutkan, kedua jurnalis tiba di indonesia Mei lalu, untuk membuat dokumenter bagi Wall to Wall dengan pendanaan dari National Geographic. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Batam - Persidangan dua jurnalis asal Inggris, Niel Richard George Bonner, 32 tahun, dan Rebecca Bernadatte Margaret Prosser, 31 tahun, masih berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi.

"Ini tuduhan kasus imigrasi, seharusnya dideportasi bukan dipidana," kata penasihat hukum Neil dan Rebecca, Aristo Pangaribuan, Senin, 26 Oktober 2015.

Neil dan Rebecca sudah menjalani tahanan selama empat bulan. Keduanya ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) ketika membuat film dokumenter tentang perampokan di Selat Malaka pada 28 Mei 2015.

Dalam pembuatan film, Neil Bonner dan Rebecca Prosser melibatkan sembilan warga Pulau Belakang Padang, Batam, sebagai pemain figuran. Warga Batam juga ada yang berperan menjadi perampok, pengemudi kapal pancung, dan pemegang kendali perampokan.

Ketika TNI AL memeriksa kegiatan Neil dan Rebecca, keduanya tidak bisa memperlihatkan izin kegiatan pembuatan film tersebut. Pihak TNI AL kemudian membawa mereka ke Markas TNI AL di Tanjung Sekuang, Batam, dan dimintai keterangan menyangkut kegiatan tersebut.

Jaksa penuntut umum, Bani I Ginting, menuntut Neil dan Rebecca dengan hukuman lima bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider satu bulan kurungan.

Menurut Aristo, jaksa tidak menjelaskan secara rinci apa kegiatan Neil Bonner dan Rebecca Prosser di Indonesia dan proses pembuatan film. "Seharusnya dijelaskan dulu soal pembuatan film tersebut," katanya.

RUMBADI DALLE

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya