Uji DNA Korban Tewas Tragedi Lawu Dinilai Terlalu Lama
Editor
Zed abidien
Senin, 26 Oktober 2015 12:04 WIB
TEMPO.CO, Magetan - Keluarga Aris Munandar, 25 tahun, korban ketujuh tragedi Gunung Lawu, menilai proses uji DNA yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur terlalu lama. Hal ini mengakibatkan keresahan pihak keluarga lantaran tak kunjung mendapat kepastian soal kematian Aris.
"Derita hati kami sebagai keluarga korban karena terlalu lama menunggu," kata Sutikno, 40 tahun, paman Aris, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Dr Sayidiman, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin, 26 Oktober 2015.
Masa penantian keluarga untuk mengetahui kepastian identitas Aris, warga Kelurahan/Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, ini berlangsung selama sepekan. Selama itu pula pihak keluarga merasa tidak tenang karena korban tidak bisa segera dimakamkan setelah kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu terjadi pada Ahad, 18 Oktober lalu.
Sutikno berharap aparat meningkatkan kinerja dalam waktu-waktu ke depan. Apabila nanti terjadi kebakaran yang menewaskan korban dan membutuhkan tes DNA, bisa dilakukan dengan cepat. "Mudah-mudahan ke depan ada kebijakan yang lebih baik lagi," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan di Lereng Gunung Lawu mengakibatkan tujuh pendaki tewas, salah satunya Aris. Adapun enam korban lainnya adalah Awang Feri Frandika, 25 tahun, warga Desa Dungus, Kecamatan Karangasri, warga Ngawi; Nanang Setia Utama (16), warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi; Rita Septi Hurika (21), asal Ngawi, warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi; dan Sumarwan (48), warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Dua korban lainnya adalah Joko Prayitno, 31 tahun, Jalan Asia Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Kartini, 29 tahun, warga Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Proses identifikasi bagi keenam korban hanya dilakukan selama dua hari di RSU Dr Sayidiman. Sedangkan identifikasi bagi korban Aris, yang kondisi tubuhnya hangus terbakar, membutuhkan waktu sepekan lantaran harus melalui tes DNA.
Wakil Ketua DVI Polda Jawa Timur Komisaris Besar Prima Heru Yuli Hartono mengatakan pengidentifikasian korban Aris harus mengambil DNA dari sumsum tulang panjang pada paha kiri korban. Sebab, kondisinya paling bagus dibanding sidik jari ataupun gigi yang rusak akibat hangus terbakar api. "Dari hasil pemeriksaan DNA korban identik dengan sampel darah Bapak Suryanto (ayah Aris). Maka disimpulkan bahwa jenazah B05 adalah anak biologis Suryanto atas nama Aris Munandar," katanya.
NOFIKA DIAN NUGROHO