Setya Novanto (kanan) bersama Fadli Zon dalam jumpa pers terkait pertemuan dengan Donald Trump di Senayan, Jakarta, 14 September 2015. Proyek bersama Hary Tanoesoedibjo dan Donald Trump adalah pengelolaan resor di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengusulkan kabut asap untuk menjadi bencana nasional karena dampak asap yang semakin meluas dan sudah menimbulkan banyak korban. "Meski Pak Luhut sudah menangani dengan pihak terkait, tapi kita juga harus memperhatikan usulan DPR mengenai bencana nasional karena dampaknya sudah meluas dan menimbulkan kerugian," kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Oktober 2015.
Luhut yang dimaksud Setya adalah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain mengusulkan untuk menjadi bencana nasional agar dapat ditangani secara nasional, Setya Novanto juga meminta anggota DPR dari daerah pemilihan yang terkena langsung dampak asap untuk memperhatikan daerahnya. Karena dalam waktu dekat Setya Novanto dan anggota DPR lainnya akan turun ke lapangan untuk meninjau dan menangani langsung asap di sana.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga menyampaikan usulan yang sama, mendesak pemerintah untuk menjadikan asap sebagai bencana nasional. Agus memandang saat ini pemerintah meski sudah turun ke lapangan untuk memadamkan asap, tapi kerja sama yang dilakukan pemerintah melalui menteri dan aparat setempat masih belum sinergi.
Agus juga membandingkan penanganan asap pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat bencana kebakaran dan asap terjadi di Riau pada waktu lalu, pemerintah langsung bergegas menuju lokasi, berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat setempat untuk memadamkan asap.
"Kami sangat mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kabut asap ini menjadi bencana nasional, sehingga bisa ditangani secara nasional juga. Jangan malu-malu, karena saya melihat pemerintah kurang serius menangani kabut asap ini," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 5 Oktober lalu.