Polres Karawang Cokok Trio Begal Asal Lampung  

Reporter

Jumat, 23 Oktober 2015 20:17 WIB

Polisi mengamankan satu orang montir yang bekerjasama dengan empat orang begal saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, 7 Agustus 2015. Kawanan begal ini sering beraksi sejak pukul 03.00 wib hingga 06.00 wib di Flyover Pasupati. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, dompet, telepon genggam dan motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Karawang - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap aksi trio komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Lampung. Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Dony Satria Wicaksono mengatakan trio Lampung itu terbiasa beroperasi di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan trio Lampung itu, polisi berhasil menyita enam sepeda motor. Setelah penyelidikan, ada tiga tersangka, yakni DJA, 28 tahun; AS atau Oseng yang masih DPO; dan THR yang berperan sebagai penadah motor curian.

"Modus operandi trio Lampung itu biasanya AS sebagai eksekutor pencurian, sementara DJA mengawasi dari jauh. Setelah motor diambil, AS menjual motor curian kepada THR dengan harga Rp 2,3 juta. Hasil penjualan di bagi dua, AS biasa mendapatkan bagian Rp 1,5 juta , sedangkan DJA mendapat bagian Rp 8 ratus ribu," ujar Dony saat ekspos di Kantor Polres Karawang, Jumat, 23 Oktober 2015.

Akibat perbuatannya, pelaku DJA dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun. Sementara THR dikenakan pasal 480 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun atas pertolongan jahat/tadah.

Tidak hanya trio Lampung, dalam ekspos itu, Dony dan jajarannya mengungkap komplotan yang sering beroperasi di kawasan hiburan Karawang. Mereka adalah HRY alias OLO,22 tahun, dan YDY S, 25 tahun. "Modus operandi HRY mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu atau leter T di depan ruko Karawang Hijau 163, hasil dijual ke YDY S dengan harga Rp 2 juta ," kata Dony.

Dari tangan duet pencuri itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dijadikan sebagai barang bukti. "Tersangka HRY akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 Tahun," ujar Dony.

Sedangkan, duet maling motor lainnya adalah SS ,25 tahun dan WHY yang merupakan tersangka penadah motor curian. "WHY dikenakan pasal 480 KUHPidana yang terancam hukuman pidana 4 tahun dan Pasal 481 KUHPidana ancaman 7 tahun," katanya.

Dalam ekspos itu, Dony mengatakan penangkapan yang dilakukan jajarannya berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. "Para tersangka tersebut ditangkap dari 16 Oktober sampai 17 Oktober kemarin," kata Dony.




HISYAM LUTHFIANA


Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

16 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

47 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

54 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

55 hari lalu

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

58 hari lalu

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

27 Februari 2024

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya