NASDEM TERKOYAK: KPK Tahan Patrice Rio Capella

Reporter

Jumat, 23 Oktober 2015 19:40 WIB

Patrice Rio Capella (tengah), Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menggunakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. KPK resmi menahan Rio Capella sebagai tersangka atas kasus dugaan suap anggota DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap, Patrice Rio Capella, resmi ditahan hari ini, Jumat 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam kompleks gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

"Buat saya penahanan ini tidak jelas alasannya," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail. Menurut dia, penahanan harus disertai alasan hukum dan kepentingan. Maqdir mengatakan dia sudah dua kali mengajukan permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan Rio. Alasannya, Maqdir meminta KPK menunggu putusan pra peradilan. "Tapi justru ditahan." Ia mengatakan, penahanan ini adalah kewenangan dari penyidik.

BACA:
Diperiksa KPK 11 Jam, Perantara Suap Rio Capella Bungkam
Rio Capella Terima Duit di Dekat Kantor Partai NasDem
Duit Dikembalikan, Bagaimana Nasib Rio Capella di KPK?

Maqdir mengatakan Rio Capella menerima dirinya ditahan. "Kami tanda tangan (surat penahanan), sebagai warga negara yang taat hukum, kami lakukan, kami tanda tangani," ujar Maqdir.

Rio Capella, anggota Partai NasDem, diumumkan sebagai tersangka Kamis, 15 Oktober 2015, oleh Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo. Rio dijerat bersama dua tersangka lainnya, Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara dan istrinya, Evy Susanti. Dalam perkara tindak pidana korupsi suap pada anggota DPR terkait dengan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Rio Capella dianggap telah menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diduga membantu Gatot dalam pengaturan kasus dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:

Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

5 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

19 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya