TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asdi mengatakan mendukung pemberian hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual pada anak atau paedofil. Akan tetapi, menurutnya, perlu dipikirkan kembali apakah itu melanggar hak asasi manusia atau tidak.
"Secara pragmatis saya dukung itu tapi kita kan harus melihat dari sudut pandang HAM, kesehatan kita perlu didalami," kata Epyardi di kantor DPP PPP Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Menurut Epyarda, pengebirian harus ditinjau apakah bisa menjamin adanya efek jera, "Perlu dipikirkan apakah bisa menjamin pelaku tidak berbuat hal itu lagi, kan perlu penjelasan dokter," katanya.
Terkait dengan rencana pemerintah yang akan mengeluarkan peraturan, Epyardi menyarankan agar pemerintah tidak perlu terburu-buru. "Undang-undang itu berlaku untuk semua warga negara jadi jangan buru-buru ambil keputusan karena ini menyangkut banyak orang," kata dia.
Saat ini, ia mengatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR belum dimintai tanggapan terhadap penyusunan peraturan presiden. "Mungkin itu baru wacana," katanya. Kalau ada perpres nanti, kata dia, PPP akan lihat bahwa prinsipnya hukuman pelaku kejahatan seksual harus berat. "Itu yang perlu kita pikirkan," kata dia.
Pemerintah dikabarkan akan menerbitkan peraturan presiden yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Komnas Perlindungan Anak menilai kejahatan seperti ini sudah masuk dalam kejahatan luar biasa.
ARKHELAUS WISNU
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
37 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
39 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
40 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
40 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaBacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara
7 Mei 2023
Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaPPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah
27 April 2023
PPP resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Diprediksi akan berpengaruh pada calon presiden dari Golkar.
Baca Selengkapnya