Dewie Limpo Resmi Tersangka Suap Rp 1,7 M, Inilah Proyeknya  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 17:58 WIB

Dewie Yasin Limpo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka penerima suap. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. mengatakan politikus Hanura itu diduga menerima besel terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Suap ini rencananya untuk anggaran 2016," kata Johan di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2015.

Selain adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu, ujar Johan, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah sekretaris pribadi Dewie, yakni Rinelda Bandaso, dan staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi. Dewie beserta anak buahnya dijerat sebagai penerima sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai Iranius dan seorang pengusaha, Septiadi. Keduanya merupakan pemberi suap sehingga dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut Johan, anggaran untuk proyek ini senilai ratusan miliar. Adapun Dewie dalam transaksi ini menerima suap Sin$ 177.700 (Rp 1,7 miliar).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap Rinelda; dua orang pengusaha, yakni Septiadi dan Hari; ajudan Septiadi bernama Depianto; Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai Iranius; serta seorang sopir mobil rental. Mereka dicokok di salah satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading pada pukul 17.45. "Mereka ditangkap setelah serah-terima antara SEP dan HAR kepada RB," ujar Johan. (Lihat video Inilah Adik Gubernur Sulsel, Dewie Yasin Limpo Yang Tertangkap KPK)

Penyidik menyita uang dalam bentuk dolar Singapura pecahan 1.000 dan 50 senilai Sin$ 177.700. Mereka kemudian digelandang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, atau pukul 19.00, tim penyelidik dan penyidik lainnya menangkap Dewie dan Bambang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik beruntung masih sempat menangkap adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu. Sebab, pesawat yang akan ditumpangi Dewi ke Makassar, yang dijadwalkan terbang pukul 18.00 WIB, ditunda keberangkatannya.

Keduanya langsung digelandang ke gedung komisi antirasuah. Hingga kini, lima tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

LINDA TRIANITA



Baca juga:
Begini Kronologi KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo



Advertising
Advertising

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya