Peserta kirab resolusi Jihad NU dan PKB Sumatera Utara sebagai ucapan Terimakasih atas penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tempo/Sahat
TEMPO.CO, Bangkalan - Kalangan pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tidak mempersoalkan penolakan Muhammadiyah dalam penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
"Jangankan soal Hari Santri, soal rukyah pun berbeda, tidak masalah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Bangkalan KH Hasani Zubair, Selasa, 20 Oktober 2015.
Hasani yakin penolakan Muhammadiyah tersebut atas kajian yang mendalam. Namun jika melihat sejarah, kata Hasani, tanggal 22 Oktober sangat tepat dijadikan Hari Santri Nasional karena pada tanggal itu kalangan santri yang dipimpin KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan resolusi jihad. "Andai KH Ahmat Dahlan (pendiri Muhamadiyah) masih hidup saat ini, beliau akan setuju," ujar dia.
Menurut Hasani, agar penolakan tidak menciptakan ketegangan antara warga NU dan Muhammadiyah, dia meminta warga NU tidak reaktif atas penolakan tersebut. Dia mengingatkan perbedaan pandangan adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Pemerintah juga tidak asal memilih tanggal itu sebagai Hari Santri Nasional," ungkap keturunan ulama karismatik Bangkalan, KH Mohammad Kholil, ini.
Hasani yang juga Ketua GP Anshor Bangkalan ini juga akan meminta pengurus Anshor di kecamatan dan desa agar melakukan sosialisasi atas penolakan Muhammadiyah tersebut kepada masyarakat agar meredam emosi masyarakat. "Jangan sampai ada gesekan, NU dan Muhammadiyah sama-sama aset bangsa," pungkasnya.