Tambang Pasir Ilegal, Walhi: Hukuman untuk 3 Polisi Kurang

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 18:38 WIB

Aktivis penolak tambang pasir Lumajang, Tosan (kanan) bersama istrinya Ati Hariati saat di temui petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, 13 Oktober 2015. Setelah dinyatakan pulih oleh dokter, korban kekerasan penolak tambang pasir di desa Selok Awar-awar Lumajang tersebut hari ini boleh meninggalkan rumah sakit. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur kecewa terhadap putusan yang diberikan kepada tiga anggota polisi yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Lumajang. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Ony Mahardika menganggap polisi tidak serius menangani kasus keterlibatan polisi dalam kasus penambangan di Lumajang.

"Hukumannya kurang, ini sudah unsur gratifikasi, seharusnya mereka dijerat dengan pidana korupsi dan harus dicopot," kata Ony, ketika dihubungi Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.

Selain itu, menurut Ony, seharusnya polisi juga harus memeriksa mantan-mantan kepala kepolisian sektor maupun mantan-mantan kepala kepolisian resor. Tidak cukup hanya dengan memeriksa tiga orang polisi tersebut.

"Karena praktek penambangan tersebut berlangsungnya sudah lama sehingga yang mantan-mantan tadi juga perlu diperiksa," kata Ony.

Polisi, kata Ony, hanya memeriksa pihak yang menyewakan alat berat saja. Tidak sampai kepada penadahnya atau pemakai pasir besi tersebut.

"Logika sederhananya kalau kita beli barang curian kita ditangkap tidak? Kan pasti ditangkap," ujar Ony.

Melihat kenyataan tersebut maka Walhi menganggap polisi telah gagal total dalam membongkar kejahatan pertambangan. Selain itu, polisi juga dinilai gagal untuk membersihkan area pertambangan dari penambang ilegal.

Sebelumnya, tiga orang polisi yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Lumajang yaitu Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Sudarminto, Kanit Reskrim Inspektur Dua Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Polsek Pasirian, Sigit Purnomo. Ketiga polisi tersebut diberikan hukuman disiplin berupa peringatan tertulis, mutasi yang bersifat demosi, penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

6 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

6 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

12 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

17 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

20 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya