Berkas Abraham Akan Dilimpahkan Bersamaan dengan Feriyani  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 19 Oktober 2015 15:10 WIB

Feriyani Lim mendatangi Polda Sulsel, Makassar, 19 Oktober 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman menyatakan pelimpahan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, ke Pengadilan Negeri Makassar rencananya bersamaan dengan tersangka lain, Feriyani Lim.

"Kemungkinan besar bersamaan supaya lebih efektif," kata Deddy setelah menerima berkas Feriyani dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 19 Oktober 2015.

Deddy belum bisa memastikan kapan berkas keduanya akan dilimpahkan. Menurut dia, sejauh ini tim jaksa penuntut umum belum mengambil keputusan dan masih akan kembali memusyawarahkan soal surat dakwaan.

Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Sulselbar tersebut, Feriyani tidak ditahan. Dia hanya dikenai wajib lapor seperti halnya Abraham. Deddy berdalih menghormati asas disparitas atau persamaan di muka hukum.

Wajib lapor terhadap Feriyani dijadwalkan setiap Senin dan Kamis. Namun, menurut Deddy, pihaknya fleksibel dalam pelaporan itu. "Tidak harus Senin-Kamis, yang jelas dalam seminggu yang bersangkutan melapor," kata bekas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu.

Deddy menuturkan, bila Feriyani tidak melakukan wajib lapor, statusnya bisa saja dicabut dan akan dilakukan penahanan.

Feriyani dan Abraham dijerat dengan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan, serta Pasal 93, Pasal 94, dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada tiga alat bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan keduanya, antara lain bukti surat, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Feriyani tiba di kantor Kejaksaan Negeri Makassar sekitar pukul 12.30 Wita. Dia didampingi dua pengacara, yakni Joey Mikael dan Agung Wiranta. Pemeriksaan terhadap Feriyani berakhir pada pukul 14.37 Wita.

Feriyani dan pengacaranya tidak mau berkomentar kepada awak media setelah diperiksa. Feriyani, yang mengenakan pasmina hijau toska berkacamata hitam, terus menutup wajahnya sampai masuk ke kendaraan yang membawanya pulang. "Nanti saja yah," kata Agung.

Feriyani adalah orang yang diduga menggunakan dokumen palsu. Feriyani diduga dibantu Abraham Samad membuat kartu tanda penduduk untuk pembuatan paspor.

AKBAR HADI

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

21 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

24 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

28 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

34 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

40 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

52 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya