Berkas Abraham Akan Dilimpahkan Bersamaan dengan Feriyani  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 19 Oktober 2015 15:10 WIB

Feriyani Lim mendatangi Polda Sulsel, Makassar, 19 Oktober 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman menyatakan pelimpahan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, ke Pengadilan Negeri Makassar rencananya bersamaan dengan tersangka lain, Feriyani Lim.

"Kemungkinan besar bersamaan supaya lebih efektif," kata Deddy setelah menerima berkas Feriyani dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 19 Oktober 2015.

Deddy belum bisa memastikan kapan berkas keduanya akan dilimpahkan. Menurut dia, sejauh ini tim jaksa penuntut umum belum mengambil keputusan dan masih akan kembali memusyawarahkan soal surat dakwaan.

Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Sulselbar tersebut, Feriyani tidak ditahan. Dia hanya dikenai wajib lapor seperti halnya Abraham. Deddy berdalih menghormati asas disparitas atau persamaan di muka hukum.

Wajib lapor terhadap Feriyani dijadwalkan setiap Senin dan Kamis. Namun, menurut Deddy, pihaknya fleksibel dalam pelaporan itu. "Tidak harus Senin-Kamis, yang jelas dalam seminggu yang bersangkutan melapor," kata bekas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu.

Deddy menuturkan, bila Feriyani tidak melakukan wajib lapor, statusnya bisa saja dicabut dan akan dilakukan penahanan.

Feriyani dan Abraham dijerat dengan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan, serta Pasal 93, Pasal 94, dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada tiga alat bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan keduanya, antara lain bukti surat, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Feriyani tiba di kantor Kejaksaan Negeri Makassar sekitar pukul 12.30 Wita. Dia didampingi dua pengacara, yakni Joey Mikael dan Agung Wiranta. Pemeriksaan terhadap Feriyani berakhir pada pukul 14.37 Wita.

Feriyani dan pengacaranya tidak mau berkomentar kepada awak media setelah diperiksa. Feriyani, yang mengenakan pasmina hijau toska berkacamata hitam, terus menutup wajahnya sampai masuk ke kendaraan yang membawanya pulang. "Nanti saja yah," kata Agung.

Feriyani adalah orang yang diduga menggunakan dokumen palsu. Feriyani diduga dibantu Abraham Samad membuat kartu tanda penduduk untuk pembuatan paspor.

AKBAR HADI

Berita terkait

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

11 hari lalu

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

Kejaksaan Negeri Kendari resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir setelah Mahkamah Agung dalam kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

22 hari lalu

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

Pada 1971, Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang. Namun, pada 1999, nama Makassar diresmikan kembali.

Baca Selengkapnya

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

22 hari lalu

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

Nama kota Ujung Pandang resmi dikembalikan menjadi Makassar pada hari ini 25 tahun lalu. Ini alasan penetapan oleh Presiden BJ Habibie saat itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

22 Agustus 2024

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

20 Agustus 2024

Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

30 Juli 2024

Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlibat perdebatan dengan puluhan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus. Salah satunya soal proyek "Lampu Pocong".

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

11 Juli 2024

Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

Ketua LSPP Temanggung menerima laporan orang tua siswa yang mengeluhkan pengadaan seragam sekolah Rp 1,4 juta hingga Rp 1,6 juta.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

3 Juli 2024

Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

Kejaksaan Negeri Sumedang tetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 yang merugikan negara Rp 329 miliar.

Baca Selengkapnya

Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

6 Juni 2024

Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

Harga lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy belum ada yang minat, harga terus diturunkan hingga Rp 600 juta. Berikut kronologi lelang mobil tersebut.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

5 Juni 2024

Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

Sampai saat ini, sudah tiga kali proses lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya