Lentera Dibredel, PPMI: Pengekangan Kebebasan Pers

Reporter

Minggu, 18 Oktober 2015 17:42 WIB

Majalah Lentera.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jendral Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Abdul Somad menyayangkan tindakan penarikan dan pembakaran majalah pers mahasiswa Lentera. Menurutnya kejadian tersebut merupakan pengekangan terhadap kebebasan pers. "Ini jelas menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia belum berjalan sehat," katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 18 Oktober 2015.


Majalah Lentera dibuat oleh redaksi pers mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Menurut Somad, penarikan majalah Lentera yang dilakukan oleh kepolisian Salatiga, Jawa Tengah. Ia mengaku kalau Informasi tersebut didapat dari anggota redaksi Lentera yang mengatakan bahwa majalah yang didistribusikan di agen-agen tertentu ditarik peredarannya oleh kepolisian. "Saya sudah mendapat informasinya kemarin," ujar dia.


Mengenai kronologi dan proses penarikan majalah tersebut, Somad mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci. Sebab pihak Lentera juga belum membuat keterangan kronologi secara resmi. "Yang jelas indikatornya bisa jadi karena mereka mewawancara korban 1965 di Salatiga," kata Somad.

Menindak lanjuti hal tersebut, Somad rencananya akan datang ke kantor redaksi majalah Lentera besok. "Kami akan ke sana untuk membantu kawan-kawan Lentera, soalnya tadi saya komunikasi dengan anak Lentera katanya mereka mendapatkan intimidasi dari tentara, intel, dan walikota," kata Somad.


Sementara itu Pemimpin Redaksi Majalah Lentera Bima Satria Putra mengatakan Edisi majalah Lentera yang mengangkat tema tentang tragedi 1965 itu terbit pada 10 Oktober 2015. Saat itu Lentera langsung mendapat respon keras dari kepolisian, tentara, hingga Wali Kota Salatiga. Polisi lantas meminta supaya majalah itu ditarik kembali dari peredaran. "Mereka memprotes konten dari majalah tersebut," kata dia.

Protes dari banyak pihak tersebut akhirnya membuat pimpinan lembaga pers mahasiswa diinterogasi pada Minggu, 18 Oktober 2015, oleh polisi. Mereka kemudian diminta menghentikan distribusi majalah itu untuk dikumpulkan lalu dibakar. "Mereka minta agar semua majalah dihanguskan," kata Bima.

Tidak hanya itu, Bima menuturkan, imbas dari peredaran majalah tersebut kepolisian memberikan peringatan dan teguran keras terhadap kampus. Pihak kepolisian menyatakan penerbitan majalah ini tidak disertai izin-izin serta tidak sesuai perundang-undangan dan tidak layak untuk disebarluaskan secara umum. "Yang kami tau mereka memang mempermasalahkan izin, tapi konten PKI juga menjadi senjata mereka untuk menarik kembali majalah dari peredaran," ucap Bima.

Sebelumnya, Bima menjelaskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Pers di Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) juga sudah menawarkan bantuan tapi karena beberapa hal redaksi memutuskan agar majalah tersebut diserahkan kepada polisi.

ABDUL AZIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

8 Kuliner Khas Salatiga yang Wajib Dicoba

49 hari lalu

8 Kuliner Khas Salatiga yang Wajib Dicoba

Salatiga, sebuah kota yang terletak di antara Semarang dan Solo di Pulau Jawa, tidak ketinggalan dalam menyajikan hidangan-hidangan lezat.

Baca Selengkapnya

5 Daftar Wisata Keluarga yang Dapat Dikunjungi Bersama di Salatiga

49 hari lalu

5 Daftar Wisata Keluarga yang Dapat Dikunjungi Bersama di Salatiga

Salatiga menjadi salah satu destinasi yang harus dikunjungi. kota yang terletak diantara Surakarta dan Semarang ini memiliki destinasi wisata yang beragam

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Perjanjian Salatiga yang Membagi Kesultanan Mataram dan Akhiri Perang di Jawa

49 hari lalu

Kilas Balik Perjanjian Salatiga yang Membagi Kesultanan Mataram dan Akhiri Perang di Jawa

Perjanjian Salatiga merupakan kelanjutan dari Perjanjian Giyanti, yang berlangsung pada 17 Maret 1757 di Gedung Pakuwon, Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

14 Desember 2022

TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

Kontributor TVRI Jawa Tengah dilantik sebagai Kapolsek Kradenan. Pihak TVRI Jawa Tengah merasa tak kecolongan.

Baca Selengkapnya

Tak Cuma Gerbang Tol Instragamable di Salatiga, Ini Daftar 7 Destinasi Wisata Salatiga

27 Juli 2022

Tak Cuma Gerbang Tol Instragamable di Salatiga, Ini Daftar 7 Destinasi Wisata Salatiga

Destinasi wisata Tlogo Plantation berada di Tuntang, Salatiga, yang merupakan kawasan wisata terpadu.

Baca Selengkapnya

Deretan 7 Fakta Menarik Kota Salatiga

22 Juli 2022

Deretan 7 Fakta Menarik Kota Salatiga

Salatiga merupakan kota di Provinsi Jawa Tengah dengan lokasi yang sangat strategis karena dilalui jalan nasional dan jalan tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

8 Kuliner Khas Asal Salatiga

21 Juli 2022

8 Kuliner Khas Asal Salatiga

Kota Salatiga merupakan kota yang memiliki panorama alam yang sangat indah. Namun, selain keindahan alam, Salatiga juga memiliki kenikmatan dalam kuliner.

Baca Selengkapnya

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

17 Maret 2022

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

29 Januari 2022

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.

Baca Selengkapnya

Gempa Beruntun Guncang Jawa Tengah, BMKG: Berpusat di Gunung Api Telomoyo

23 Oktober 2021

Gempa Beruntun Guncang Jawa Tengah, BMKG: Berpusat di Gunung Api Telomoyo

Seluruh rentetan gempa Ambarawa-Salatiga, baik gempa utama dan gempa susulannya, berpusat di kompleks Gunung Telomoyo.

Baca Selengkapnya