Bagir Manan Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Bambang KPK, Apa Usulannya?  

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 20:03 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto (tengah) keluar ruangan usai memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 18 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, mengendus aroma kejanggalan dalam kasus yang membelit Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto. Bagir menyarankan agar Jaksa Agung menghentikan kasus tersebut. “Ini sebenarnya kasus biasa, yang kalau ditimbang azas manfaatnya layak dihentikan,” ujar Bagir ketika dihubungi, Jumat, 16 Oktober 2015.

Kasus Bambang berawal dari laporan Sugianto Sabran, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang kalah bertarung dengan Ujang Iskandar saat pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010. Sabran menuduh Bambang mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Laporan itu lekas direspons polisi dengan menetapkan status tersangka dan menangkap Bambang. Akibat kasus tersebut, Bambang terpaksa meninggalkan jabatannya sebagai komisioner KPK. Sejumlah pemerhati hukum menilai kasus Bambang sarat muatan politis lantaran diproses tak lama setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas tuduhan gratifikasi.

Menurut Bagir, polisi terlalu cepat menyimpulkan Bambang sebagai otak intelektual (intelectual dadder) kasus tersebut. Sebab, saksi yang memberikan keterangan palsu (dadder) saat itu belum menjalani proses hukum. “Mestinya pelaku dulu yang diproses, jika mereka terbukti bersalah, barulah otak intelektualnya yang diproses,” ujarnya. “Tapi bagaimana jika ternyata para saksi itu tidak terbukti bersalah?”

Kejanggalan kasus itu juga tampak sejak polisi meminta Bambang menjalani penyidikan tahap awal. Bambang, yang kala itu sedang mengantar anaknya ke sekolah, digelandang polisi dengan posisi tangan terborgol. “Kalau dilihat dari materi yang diperkarakan, semestinya penanganan kasus ini tidak serius betul. Makanya tidak salah jika publik mempertanyakan motif kasus itu,” tuturnya.

Menurut Bagir, penanganan kasus itu tak cukup menyakinkan publik bahwa kasus tersebut dilatari semata karena muatan hukum. “Publik cenderung melihat kasus ini sarat muatan politis,” katanya. Bahkan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus itu juga diabaikan kepolisian ataupun kejaksaan. “Meski independen, secara etik kepolisian dan kejaksaan terikat oleh sikap Presiden,” katanya.

Menurut Bagir, kegaduhan akibat penanganganan kasus itu semestinya bisa dijadikan alasan bagi Jaksa Agung untuk mengesampingkan penyelesaian perkara (deponering). “Tapi diskresi itu harus berangkat dari azas kemaslahatan dan azas manfaat (doelmatigheid),” katanya. “Pertanyaannya, apakah meneruskan perkara ini ke pengadilan jauh lebih bermanfaat? Menurut saya, lebih baik dihentikan,” ucapnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

12 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

13 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

13 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

29 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

30 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

30 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

30 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya