Skenario Menyelamatkan Gatot dan 'Stadium 4' Evy Susanti  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 16 Oktober 2015 07:30 WIB

Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Otto Cornelis Kaligis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyuapan terhadap hakim PTUN di Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, buka-bukaan saat menjadi saksi untuk terdakwa Otto Cornelis Kaligis dalam sidang suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015. Fuad menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum terkait pertemuannya dengan anak buah OC Kaligis setelah operasi tangkat tangan atau OTT.

Fuad mengatakan tidak mengikuti sidang gugatan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di PTUN Medan. Ia baru tahu setelah terjadi OTT pada 9 Juli lalu. Saat itu KPK menangkap tangan lima orang. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, dan anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara atau Gari.

Setelah kejadian itu, Fuad bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, bertemu dengan dua pengacara. Gatot menjelaskan kepada Fuad bahwa kedua advokat tersebut adalah jaringan OC Kaligis. "Tapi saya tidak tahu siapa nama sebenarnya. Dari salah satu foto yang ditunjukan KPK, itu benar orangnya," ujar Fuad. Advokat yang ia maksud adalah Afrian Bondjol.

Menurut Fuad, pertemuan itu terjadi di dalam mobil. Dari Bandar Udara Kualanamu Medan, berputar-putar di sekitar jalan tol, dan kembali lagi ke bandara. Di dalam mobil ada Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Sumatera Utara Syafruddin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Pandapotan Siregar, Gubernur Gatot, Fuad sendiri, dan dua pengacara itu.

Fuad menyebut para pengacara menyampaikan semacam konstruksi kasus. "Yang saya ingat, ada tiga poin. Yaitu, garis koordinasi, garis perintah, dan garis aliran dana," tutur Fuad. Garis perintah maksudnya adalah antara Gubernur Gatot kepada dirinya. Gatot memerintahkan Fuad mengakui bahwa dialah yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan, tidak ada perintah dari Gatot. "Sedangkan garis aliran dana adalah uang dari mana ke mana."

Pembahasan di mobil itu ingin mengarahkan Fuad saat bersaksi di KPK. Namun, Fuad mengaku tidak mengikuti arahan itu. "Saya menceritakan apa adanya, tidak sesuai konstruksi," ucap dia. Selain perintah dari Gubernur, Fuad juga menerima penjelasan tentang garis koordinasi yang digambar Afrian Bondjol. "Dia mengeluarkan kertas, dan menjelaskan skema kasus, mulai terjadinya gugatan sampai OTT."

Sesuai contekan gambar dari Afrian Bondjol, jaksa KPK memperlihatkan gambar itu. Yakni, ada garis panah dari Gatot ke Fuad, lalu ke Kaligis. Ada pula nama Evy Susanti, istri muda Gatot, yang garisnya langsung ke Kaligis. Lantas nama Gari, anak buah Kalugis, terhubung dengan hakim PTUN. "Yang saya ingat bahwa Gari yang berkoordinasi ke PTUN. Lalu, Evy ke OCK, bahwa ada pembicaraan antara ibu Evy ke OCK," ujarnya.

Selain membahas garis-garis ini, Fuad juga mendengar istilah stadium 4 antara Afrian dan Gatot. "Stadium 4 disebut sebagai Evy dan OC Kaligis," ujar Fuad. "Maksud yang disampaikan pada saya, bahwa 'stadium 4' masih bisa diobati. Tapi susah untuk mengobatinya." Jaksa juga membacakan keterangan Fuad dalam Berita Acara Pemeriksaan. Bahwa, Evy Susanti disebut 'stadium 4', yang artinya mendekati 'kematian' namun masih bisa diselamatkan.

Lalu, kata Fuad, Gatot meminta Evy diselamatkan. Sehingga muncullah skenario pemutusan aliran dana tersebut.

Menanggapi kesaksian Fuad, Kaligis mengaku tidak mengerti dengan garis koordinasi yang digambar Afrian Bondjol. "Koordinasi apa? Mengenai perkara atau bagaimana?" ujar Kaligis. Ia juga membantah pernah menyuruh Bondjol ke Medan. "Afrian Bondjol maksudnya mungkin supaya dapat klien dari saya," kata Kaligis lagi.

Kaligis menjelaskan, Boy sapaan akrab Afrian Bondjol, sudah tiga tahun meninggalkan kantor Asosiasi Advokat Indonesia. "Dia sudah punya kantor hukum sendiri. Mungkin dia mau cari langganan. (Mengetahui) ada kasus baru, dia ke sana langsung," kata Kaligis. "Saya nggak tahu sama sekali. Nanti saya akan tanya, 'Boy, siapa yang suruh kau bikin skenario begini?'"

KPK mendakwa OC Kaligis menyuap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. Suap diberikan untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang memanggil Ahmad Fuad Lubis dalam kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

32 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

38 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

51 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

54 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya