Rio Capella Tersangka, Fadli Zon: KPK Jangan Tebang Pilih  

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 23:02 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiequrachman Ruki usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK di Jakarta, 12 Oktober 2015. Kedatangan Fadli Zon untuk menyampaikan keterpilihannya sebagai Presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau sebagai presiden organisasi anggota parlemen antikorupsi sedunia. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Ia menyayangkan kabar ditetapkannya anggota DPR Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi.

"Ya harusnya bisa ditegakkan hukum di sana. Jangan tebang pilih jika memang ada oknum yang terlibat," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.

Hal ini Fadli ungkapkan terkait adanya dugaan adanya keterlibatan penegak hukum dalam kasus ini. Fadli menilai seharusnya KPK bisa menegakkan hukum terkait hal ini. Apalagi bila kasus ini benar-benar melibatkan penegak hukum. Menurut dia ini sangat penting untuk ditindak.

Fadli berharap agar KPK melakukan investigasi lebih mendalam lagi terkait ada atau tidaknya keterlibatan aparat penegak hukum. Ia menilai jangan hanya masyarakat sipil yang ditindak. Penting bagi KPK untuk menindak penegak hukum juga bila memang terbukti terlibat.

"Ini penting untuk menunjukkan komitmen memberantas korupsi," ujar Fadli.

Patrice Rio Capella dinyatakan sebagai tersangka perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Patrice sendiri sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Saat ini Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh telah meminta pengurus partai untuk segera mengurua pengganti antar waktu bagi Patrice Rio Capella terkait posisinya sebagai komisi III DPR. Sementara, untuk posisi Sekretaris Jendral Parta NasDem akan digantikan oleh Nining Indra Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Sekjen.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya