TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional akan menguntungkan negara. Karena, kata dia, pemerintah bisa menarik dana-dana yang ada di luar negeri.
Menurut Luhut, nilai dana di luar negeri yang bisa ditarik pemerintah diprediksi mencapai puluhan milliar dollar Amerika. "Ini didapat dari database orang-orang yang melaporkan," kata dia di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Luhut menjelaskan, angka puluhan miliar dollar itu didapat dari kajian tim. Jika angka itu bisa tercapai, ucap dia, akan membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Namun, ia belum bersedia memberikan presentase berapa angka perbaikian ekonomi tersebut. Namun, kata dia, pengampunan pajak ini terjadi maka akan menaikkan tax rasio dari 11,9 persen menjadi 12-14 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Luhut membantah pengampunan pajak ini untuk mengejar duit kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan meringankan koruptor. "Tidak ada untuk koruptor dan kasus BLBI sudah selesai," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
15 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
17 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
17 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
19 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
20 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
21 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
21 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
39 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
25 Februari 2024
DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK
Baca SelengkapnyaDiduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII
23 Februari 2024
Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.
Baca Selengkapnya