Penambangan Liar Pasir Besi, Kabupaten Lumajang Rugi Rp 11,5 Triliun

Reporter

Rabu, 14 Oktober 2015 23:02 WIB

Pendopo balai Desa Selok Awar-awar Lumajang yang menjadi tempat penganiayaan Salim Kancil. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Jaringan Advokasi Tambang menghitung aktivitas pertambangan pasir besi secara liar di Lumajang, Jawa Timur, berpotensi merugikan keuangan daerah itu hingga Rp 11,5 triliun. “Itu setara dengan sembilan tahun APBD Lumajang,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Ony Mahardika, dalam siaran persnya, Rabu, 14 Oktober 2015.


Ony menjelaskan, potensi kerugian itu karena nilai ekonomi pasir besi Lumajang di pasaran cukup tinggi dibandingkan pendapatan yang masuk ke daerah. Pasir besi Lumajang yang mengandung bahan mineral berharga, seperti titanium, sangat dibutuhkan untuk industri peleburan baja dan semen.


Menurut Ony, dalam sehari 500 truk yang masing-masing membawa 35 ton pasir besi dari Lumajang. Harga pasir yang mengandung kadar besi (Fe) hingga 50 persen, di pasaran bisa menembus rata-rata 36 Dollar Amerika per tonnya. Bila kurs rupiah Rp 10 ribu per Dollar Amerika, maka, kerugian Kabupaten Lumajang mencapai Rp 2,29 triliun per tahun.


Ony menjelaskan, pertambangan pasir besi di Lumajang telah beroperasi sejak 2011. Dengan demikian dalam lima tahun ini Kabupaten Lumajang telah dirugikan Rp 11,5 triliun.


Kerugian dari sisi ekonomi tersebut akan berlipat dengan ancaman terhadap ekologi dan masyarakat. Sebab sepanjang pesisir selatan Lumajang merupakan kawasan rawan bencana alam, termasuk tsunami. “Di dekat kawasan pertambangan juga lahan pertanian produktif,” ujar Ony.


Advertising
Advertising

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sugiyantoko mengatakan retribusi pertambangan besi yang masuk sebagai pendapatan asli daerah pada 2014 hanya Rp 75 juta. Kecilnya retribusi tersebut karena banyak pertambangan yang beroperasi secara ilegal.


Pada 9 Oktober lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menurunkan tim teknis untuk mengevaluasi 61 izin tambang yang terdaftar di Kabupaten Lumajang. Ini adalah bagian dari rangkaian tindakan yang diambil setelah terjadi aksi kekerasan di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada 26 September 2015. Seorang aktivis anti-tambang, Salim alias Kancil, tewas, dan Tosan mengalami luka parah.


Setelah terjadi kasus itu, aktivitas penambangan di Kabupaten Lumajang langsung berhenti. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan untuk meninjau ulang semua perizinan tambang di daerah itu.


IKA NINGTYAS

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

29 menit lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya