TEMPO.CO, Makassar – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan proses belajar-mengajar. Karena mereka masih diberikan kesempatan sampai akhir tahun untuk memperbaiki permasalahannya.
“Nonaktif bukan berarti harus berhenti kegiatan akademiknya, tapi penerimaan mahasiswa baru yang harus dihentikan,” kata Nasir di kampus Universitas Hasanuddin, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Nasir, ada tiga masalah yang menyebabkan banyak kampus diberikan status nonaktif. Pertama, jumlah mahasiswa dan dosen yang tidak seimbang. Kedua, terjadi konflik di yayasan yang melahirkan dua ketua yayasan dan dua rektor. Ketiga, proses pembelajarannya tidak sesuai.
“Kami sudah keluarkan peraturan menteri tentang rasio dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi dan tidak akan memberikan izin operasi bagi yayasan yang bermasalah,” katanya.
Bagi mahasiswa dan alumnus perguruan tinggi yang sudah dinonaktifkan, Kementerian masih memberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Agar ijazah yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk melamar di instansi pemerintah dan swasta. Tapi syaratnya setiap akan melakukan wisuda atau melamar pekerjaan harus melapor ke koordinator perguruan tinggi. Agar bisa diperiksa apakah mahasiswa dan sarjananya betul telah mengikuti proses perkuliahan dengan baik. “Jika tidak melapor maka ijazahnya tidak bisa digunakan,” kata Nasir.
Langkah yang ditempuh Kementerian itu, kata Nasir, bukan untuk mematikan perguruan tinggi. Tapi untuk melindungi masyarakat, agar tidak tertipu. Tindakan ini juga mencegah instansi pemerintah dan swasta dari perbuatan merugikan orang yang tidak bertanggung jawab.
MUHAMMAD YUNUS
Berita terkait
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
3 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
4 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
6 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
14 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca Selengkapnya10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas
19 hari lalu
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel
21 hari lalu
PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaUnika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022
32 hari lalu
"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,
Baca SelengkapnyaRibuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati
33 hari lalu
Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus
Baca SelengkapnyaIni Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman
34 hari lalu
Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara
37 hari lalu
Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.
Baca Selengkapnya