Mantan Irjen Kementerian Keuangan Dilaporkan ke Polisi  

Reporter

Editor

Yuliawati

Selasa, 13 Oktober 2015 14:55 WIB

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI. Rudjito diduga melakukan pemalsuan terkait dengan audit investigasi atas nota dinas penerimaan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk yang dikeluarkan mantan Direktorat Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

Laporan audit investigasi bernomor Lap-33/IJ.9/2010 tanggal 17 Juni 2010 itu merupakan salah satu dokumen yang menjadi dasar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka pada 21 April 2014. KPK menyangka Hadi menyalahgunakan wewenang dalam kasus keberatan pajak PT BCA sehingga merugikan negara sekitar Rp 375 miliar.

BACA JUGA
Ibu dan Anak Dibunuh di Cakung, Polisi: Pelakunya Adalah...

Kata Menteri Khofifah, Batu Akik Turunkan Angka Perceraian


Hadi Rudjito, yang menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ketika audit investigasi pajak BCA berlangsung, dilaporkan Aryadi Jaya pada 25 Juni 2015. Aryadi melaporkan Hadi Rudjito atas dugaan pemalsuan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pun telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 3 Juli 2015.

Hadi Rudjito enggan berkomentar soal pelaporan dirinya oleh Aryadi ke polisi. “Saya pernah diperiksa Bareskrim,” kata Hadi Rudjito, seperti dilansir majalah Tempo edisi 12-18 Oktober 2015 dalam artikel "Pak Pung Bertahan dengan Menyerang".

Mantan Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengaku pernah menerima laporan kasus Hadi Poernomo ketika masih menjabat. Namun Victor, yang kini sudah pensiun, tak bersedia menjelaskan detail laporan tersebut. Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, bahkan tak memberikan konfirmasi apa pun soal laporan tersebut.

BERITA MENARIK
Pernikahan Sejenis di Boyolali, Darno: Kami Hanya Syukuran

Jero Pakai Dana Negara Buat Pijat dan...


Pelapor kasus ini bukan orang asing bagi Hadi Poernomo. Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, Aryadi pernah tercatat sebagai pemegang saham perusahaan keluarga Hadi, PT Adi Jaya Sentosa. Dalam akta terbitan Juni 2009, saham perusahaan pengelola Hotel Aneka Lovina, Bali, itu dimiliki Aryadi bersama putri pertama Hadi, Ratna Permata Sari, yang masing-masing menguasai 33,3 persen saham. ”Aryadi juga anak kandung Hadi Poernomo,” ucap seorang kolega Hadi Poernomo.

Laporan dugaan pemalsuan ini menjadi dasar Hadi Poernomo menggugat Kementerian Keuangan terkait dengan laporan audit investigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sejak 18 Agustus 2015, dia melaporkan gugatannya, yang mulai disidangkan akhir September 2015. Dalam berkas gugatannya, Hadi Poernomo menyebutkan, gara-gara laporan audit itu, dia dijadikan tersangka oleh KPK. Selain itu, menurut Hadi, laporan tersebut mencemarkan nama baiknya.

Hadi Poernomo memohon kepada PTUN agar membatalkan laporan audit investigasi itu. Di luar persidangan PTUN, dia memilih mengunci mulutnya rapat-rapat. "Nanti saja. Ini masih awal," tutur Hadi Poernomo, yang juga sedang menjalani persidangan peninjauan kembali atas putusan praperadilan. Pada 26 Mei 2015, hakim praperadilan membatalkan status tersangka Hadi Poernomo. Komisi antirasuah pun mengajukan peninjauan kembali.

YULIAWATI

SIMAK PULA
Ledakan Bom di Ankara, Turki Tuding ISIS Bertanggung Jawab
Tragedi Mina, Politisi PKB: Orang Masih Hidup Ditumpuk Mayat




Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

34 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

43 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

50 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

52 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya