Tambang Timah Diduga Hancurkan Terumbu Karang di Babel

Reporter

Senin, 12 Oktober 2015 13:01 WIB

Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Pangkal Pinang -Maraknya aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di laut dan pola penambangan yang tidak tersistem membuat ekosistem di perairan Bangka Belitung (Babel) rusak parah. Dari 41 titik pusat terumbu karang, hanya 10 titik yang tersisa. ”31 titik kondisinya rusak dan tertutup lumpur sisa penambangan,” ujar pengamat Lingkungan dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Indra Ambarlika, saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Indra data yang yang diperoleh tim evaluasi terumbu karang Bangka Belitung menyebutkan kondisi kerusakan terumbu karang paling parah terjadi di Pulau Bangka. ”Terumbu karang yang masih bagus hanya di Tuing dan Pejem, Bangka, serta pulau-pulau kecil yang jauh dari pulau Bangka,” ujar dia. Sisanya, kerusakan merata hampir di seluruh perairan Bangka. Di Pulau Belitung kerusakan hanya ada di perairan Kelapa Kampit dan Membalong.

Indra menjelaskan, kerusakan terumbu karang terjadi akibat adanya endapan lumpur yang menempel. Lumpur tersebut berasal dari sisa penambangan timah di laut dan sungai. Regenerasi terumbu karang juga tidak terjadi karena lumpur menempel pada anak dan telur karang. Pertumbuhannya sulit karena anak dan telur karang harus menempel di karang yang kuat. Kalau ada lumpur, anak dan telur karang tersebut mati karena kondisi tidak stabil. ”Yang tumbuh justru rumput dan alga,” ujar dia.

Menurut Indra, rehabilitasi terumbu karang di Bangka Belitung baru bisa dilakukan jika seluruh aktivitas penambangan di laut berhenti total. ”Kalau mau merehabilitasi tapi penambangan masih jalan, percuma. Kerusakan tetap terjadi,” ujar dia. Indra menegaskan, rehabilitasi lingkungan laut membutuhkan tenaga banyak, biaya besar, dan waktu hingga 50 tahun baru bisa kembali.

Ihwal adanya wacana rehabilitasi lingkungan laut dilakukan perusahaan di luar negeri yang menggunakan timah Bangka Belitung, Indra menyebutkan hal itu baru wacana dan belum pernah dilakukan reklamasi lingkungan laut. Bahkan, kata dia, PT Timah juga sudah melakukan reklamasi lingkungan laut. ”Namun di sisi lain mereka masih menambang. Itu berarti hanya ceremonial agar terlihat ada kegiatan,” ujar dia.

Direktur Utama PT Timah (Persero) Sukrisno mengatakan, PT Timah sebagai pemilik wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) laut terbesar di Bangka Belitung sudah melakukan reklamasi. Ia menuding kerusakan ekosistem laut disebabkan tambang ilegal milik masyarakat karena tambang yang memiliki izin beroperasi diatas 1 mil dari bibir pantai.

Sukrisno menjelaskan, penambangan PT Timah menggunakan kapal isap. Prosesnya dilakukan secara mekanik, bukan kimia. ”Yang kami sedot adalah pasir. Kami hanya ambil timah sebanyak 0,18 persen saja. Sisa pasirnya dibuang lagi ke laut,” ujar dia. Dari proses tersebut, Sukrisno melanjutkan, air memang menjadi keruh. Namun, dia memastikan tidak merusak ekosistem laut. ”Ikan hanya pergi sebentar. Namun balik lagi jika air sudah kembali jernih.”

Sukrisno menegaskan, pihaknya rutin melakukan reklamasi lingkungan laut dengan menanam rumpon sebagai tempat habitat ikan dan udang. Lokasi yang direklamasi adalah lokasi tambang yang sudah ditinggalkan karena timahnya sudah habis. ”Reklamasi itu belum ada petunjuk pelaksananya. Hanya inisiatif kami karena itu merupakan kewajiban yang tercantum dalam dokumen perizinan. Kalau yang ilegal jelas akan merusak lingkungan,” ujar dia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Bangka Belitung Ferry Ariyanto mengatakan, rehabilitasi lingkungan laut yang rusak merupakan kewajiban perusahaan yang melakukan penambangan. Kewajiban tersebut sudah tercantum dalam dokumen perizinan sebelum melakukan operasi penambangan.

Ia juga mengatakan sudah ada sanksi yang diatur dalam peraturan bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban melakukan reklamasi. Di dalam dokumen perizinan juga sudah dicantumkan kewajiban melakukan reklamasi di wilayah yang ditambang.

Menurut Ferry, dalam melakukan reklamasi lingkungan laut seperti pemulihan terumbu karang, harus diselidiki dulu penyebab kerusakan. Karena banyak juga kerusakan yang terjadi akibat faktor alam. ”Tidak semua akibat perbuatan manusia atau koorporasi. Alam juga bisa jadi faktor penyebab kerusakan ekosistem laut. Pada bulan tertentu di Bangka Belitung biasanya terjadi gejolak alam yang membuat ekosistem laut dan daerah pesisir pantai rusak,” ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

5 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

8 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya