Gayus Nyetir Mobil, Dirjen Pemasyarakatan Terancam Dicopot

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 12 Oktober 2015 13:00 WIB

Foto yang diduga Gayus Tambunan mengemudi mobil bersama perempuan. Liza/indonesiana.tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, menuntut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak. Hal ini terkait dengan kasus beredarnya foto Gayus Tambunan menyetir mobil ke luar penjara. "Ada dua kesalahan fatal Dirjen PAS yang seharusnya menjadi pertimbangan Menkumham untuk memberhentikannya," kata Sufmi dalam siaran pers dia, Senin, 12 Oktober 2015.

Kesalahan pertama adalah beredarnya foto Gayus yang melancong ke luar penjara. Beberapa waktu lalu, sempat beredar foto Gayus tengah makan di sebuah restoran. Kemudian, pada Jumat pekan lalu, kembali beredar foto Gayus tengah menyetir mobil ditemani oleh seorang perempuan.

Menurut Sufmi, Dirjen Pemasyarakatan terkesan tidak terbuka pada kasus Gayus yang ke luar penjara itu. Sufmi merasa heran dengan Dirjen PAS yang menyatakan tidak tahu bahwa Gayus menyetir mobil. Padahal menurut dia, Dirjen PAS sebelumnya menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait dengan foto Gayus yang tengah makan di restoran. Seharusnya bila Dirjen PAS telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ia tahu perihal itu karena foto Gayus makan di restoran dan menyetir mobil diambil di hari yang sama. "Kami tidak tahu kesalahan apalagi yang dilanggar Gayus hingga foto-foto tersebut beredar di media massa," ujarnya.

Kesalahan kedua menurut Sufmi adalah soal pemindahan narapidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin ke LP Serang. Pemindahan Wawan itu, menurut dia, telah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999. Pasal itu menyebutkan narapidana dapat dipindah untuk proses pengadilan, tapi yang meminta izin harus hakim tindak pidana korupsi, bukan jaksa agung. Hal ini sebab ia dipanggil karena kasus alat kesehatan.

Sufmi menganggap Menkumham perlu menyadari kinerja Dirjen PAS buruk. "Kinerja Dirjen PAS yang jeblok akan mempengaruhi penilaian terhadap kinerja kementeriaan secara keseluruhan," ucap Dasco.

Jumat lalu, beredar kembali foto terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Foto Gayus beredar berkat posting-an seorang blogger bernama Tante Liza di blog Indonesiana.tempo.co. Di dalam foto tersebut juga terpampang seorang wanita yang nampak sedang berada satu mobil dengan Gayus yang sedang mengemudi mobil. "Siang ini baru saja nemu gambar eksklusif! Yang kebetulan gambar tersebut kenal wajahnya," kata Tante Liza. "Siapa lagi kalau bukan Gayus Tambunan bersama perempuan Kompasianer."

Beredarnya foto terpidana kasus korupsi pajak ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Gayus terlihat tengah makan di restoran di kawasan Panglima Polim dengan dua orang wanita. Sebelumnya lagi, Gayus tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis di Bali. Saat itu, Gayus menyamar mengenakan rambut palsu serta kaca mata.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

25 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya