Dua RUU Ini Dianggap Pro Koruptor

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 12 Oktober 2015 12:00 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menilai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dan rancangan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah paket serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi. "Inisiatornya dari kelompok yang sama. Satu sisi ingin mengamputasi KPK dan satunya ingin mengampuni penjahat pajak," kata Firdaus kepada Tempo, kemarin.

Lahirnya RUU Pengampunan Nasional ini, ujar Firdaus, didorong oleh Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan inisiator revisi Undang-Undang KPK ialah empat fraksi tersebut ditambah Fraksi NasDem dan Fraksi Hati Nurani Rakyat. Menurut Firdaus, motif penyusunan RUU Pengampunan Nasional sama tidak jelasnya dengan revisi Undang-Undang KPK.

"Jika alasannya menggenjot penerimaan negara, pengampunan pajak tidak efektif dan malah menjadi serangan baru untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Firdaus juga menilai beleid ini tidak tepat untuk diterapkan karena Direktorat Jenderal Pajak sudah menetapkan tahun ini sebagai momen pembinaan dan 2016 sebagai tahun penindakan. Ditjen Pajak baru mempertimbangkan pengampunan saat ada Automatic Exchange of Information dengan negara lain pada 2018. "Artinya, pengampunan jadi pilihan terakhir."

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supratikno membantah jika dikatakan RUU Pengampunan Nasional bisa memberi angin segar untuk koruptor. Tujuan utama aturan ini, kata dia, untuk mengerek penerimaan pajak yang meleset dari target. Namun Hendrawan mengakui bahwa efektivitas pengampunan pajak sangat bergantung kepada rapinya pendataan administrasi pajak. "Karena itu, aturan ini bisa sekaligus dimanfaatkan untuk membereskan data perpajakan," ucapnya.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui bahwa draf RUU ini masih membingungkan. Karena itu, Fraksi PPP meminta agar RUU itu baru dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional tahun depan. "Pasal-pasal yang salah tafsir kami benahi," kata dia.

TRI ARTINING PUTRI | LINDA TRIANITA













Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

11 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya