Anggota Baleg Lempar Tanggung Jawab Soal RUU KPK

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 17:16 WIB

Anggota Komisi V Fraksi PPP Arwani Thomafi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah draft Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disorot banyak kalangan, anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat seolah tak mau disalahkan. Padahal pengusulan draft RUU KPK, yang isinya membubarkan lembaga ini dalam masa waktu 12 tahun, itu berasal dari Baleg.

Seorang di antaranya yang membuang tanggung jawab itu adalah Muhammad Arwani Thomafi, anggota Baleg. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tidak mengetahui asal muasal draft RUU KPK tersebut. "Saya tanda tangan itu dalam kapasitas pengusulan RUU, bukan penyusunan. Kalau pengusulan belum ada draft," kata Arwani di ruang Fraksi PPP DPR, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015.

Menurut Arwani, ketika rapat Baleg pada Selasa, 6 Oktober 2015, hanya membahas persetujuan pengusulan RUU KPK. Dan, kata dia, yang namanya pengusulan RUU seharusnya belum disertai draft rancangan. Draft baru muncul saat RUU mulai disusun.

Meski Arwani berkelit, faktanya sudah ada draft RUU KPK yang kemudian tersebar di media massa. Draft tersebut memuat rencana pembubaran KPK dalam 12 tahun ke depan sejak RUU disahkan. Beleid ini tercantum dalam Pasal 5 dan Pasal 73 draft RUU KPK.

Ihwal pasal-pasal itu, Arwani mengatakan bahwa penyusunan draft RUU KPK itu tergantung pengusulnya. Sehingga ketika Baleg ingin mengubah isi draft RUU, maka harus seizin para pengusul rancangan. "Harus ada rapat pleno dulu untuk mengubah isinya," ujar Arwani.

Pendapat senada diungkapkan politikus Partai Golkar Muhammad Misbakhun. Ia heran karena draft RUU KPK itu sampai bocor ke media. "Draft RUU itu bukan punya kami," kata Misbakhun, Kamis kemarin.

Menurut Misbakhun, semua perubahan RUU KPK itu masih dibicarakan, belum dibahas dalam rapat Baleg, Selasa lalu. Sedangkan dalam rapat itu, Baleg hanya menjadwalkan percepatan pembahasan RUU KPK dari 2016 ke 2015.

Adapun pandangan berbeda diutarakan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Politikus Partai Demokrat ini mengatakan seharusnya pengusul mengetahui isi dari draft RUU KPK. "Masa kami yang menandatangani tidak tahu apa-apa. Harusnya mereka yang menandatangani lebih tahu," ujar Agus.

Pembahasan RUU KPK ini akan dilanjutkan Senin, 12 Oktober, dengan agenda pembacaan pandangan dan pendalaman dari fraksi-fraksi di DPR. Dalam rapat Selasa lalu, baru tujuh fraksi menyatakan mendukung revusi UU KPK yaitu Fraksi PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura.

Arwani mengatakan rencana revisi UU KPK ini sudah masuk dalam program legislasi nasional pada Juni lalu. Ketika itu, kata dia, semua anggota Dewan menerima pembahasan revisi UU KPK. Sehingga ketika ada legislator yang berpendapat berbeda, Arwani menganggap penolakan itu hanya muncul di media massa saja. "Dalam rapat resmi belum ada yang menolak," katanya.




MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya