TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan negara masih membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Yuddy, KPK masih dibutuhkan hingga semua penegak hukum menjalankan fungsinya dalam menciptakan keadilan.
Mengenai usulan pembatasan usia KPK hingga 12 tahun, Yuddy menyerahkannya kepada DPR. "Tentu DPR punya alasan atau perhitungan. Mungkin juga punya desain pembangunan institusi hukum yang berkeadilan," kata Yuddy di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.
Namun, Yuddy mengangap bahwa Undang-Undang KPK yang ada saat ini masih cukup relevan. Walaupun begitu dia menghargai jika ada usulan untuk melakukan revisi terhadap beleid tersebut. "Kami hargai karena itu kewenangan lembaga legislatif. Salah satu fungsi DPR adalah fungsi legislasi."
Yuddy mengatakan bahwa keinginan Jokowi saat ini adalah menciptakan lembaga penegak hukum yang bersih dari korupsi. Melalui melalui road map reformasi birokrasi nasional yang didasarkan pada konsep revolusi mental, dia yakin target itu bisa dicapai.
Jika target itu sudah diwujudkan, dia mengatakan bahwa lembaga yang bersifat sementara atau ad hoc tidak diperlukan lagi. "Hanya kapannya, itu membutuhkan kajian yang cukup mendalam dengan memperhatikan peta jalan reformasi birokrasi."
Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat mengelar rapat pembahasan usulan perubahan atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Usulan itu masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2015. Dalam draf itu disebutkan KPK hanya berusia 12 tahun. Pembatasan masa kerja KPK itu tertulis dalam Pasal 5 RUU KPK yang menyatakan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak UU itu diundangkan.
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK
33 hari lalu
Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK
3 Maret 2024
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat
Baca SelengkapnyaASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?
21 Februari 2024
Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK
21 Februari 2024
ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK
17 Januari 2024
Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaFormasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024
13 Januari 2024
Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca SelengkapnyaNapi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor
5 Januari 2024
Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.
Baca SelengkapnyaCara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya
3 Januari 2024
Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?
Baca SelengkapnyaAnies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden
12 Desember 2023
Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSoal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah
12 Desember 2023
Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?
Baca Selengkapnya