Penyelundupan Sirip Ikan Hiu Rp 1,9 Miliar Digagalkan

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 08:05 WIB

Seorang pekerja menyelesaikan proses pengolahan sirip hiu di desa Pabean udik, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (9/1). Ikan hiu memiliki tingkat perkembangbiakkan yang lambat dan rawan punah di habitatnya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan sirip ikan hiu jenis koboi yang bakal dikirim ke Hong Kong.

Sirip ikan hiu yang dilindungi undang-undang senilai Rp 1,9 miliar itu dikirim oleh seseorang melalui perusahaan PT SPJ, yang ada di Jakarta Barat dan Tangerang. "Gudangnya di Tangerang," ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balai Besar Jakarta 1, Rusnanto, Selasa, 6 Oktober 2015.

Rusnanto memperkirakan sebanyak 3.000 ikan hiu dari perairan laut Jawa dibantai dan diambil siripnya. Ribuan sirip ikan koboi ini dikemas dalam 74 koli yang dicampur dengan sirip ikan pari dan ikan hiu jenis lain, yang tidak dilindungi undang-undang.

Berdasarkan keterangan dokumen perjalanan, sirip yang dilaporkan kepada petugas Karantina Ikan itu dikirim PT SPJ dengan alamat di Jakarta Barat dan gudang di Tangerang.

PT SPJ melaporkan terdapat 42 karton seberat 999 kilogram berisi sirip ikan pari kering jenis Liong Bun (Rhina ancylostoma) dan 31 karton seberat 967 kilogram sirip ikan hiu Lanjaman (Carcharhinus amblyrhynchoides). "Setelah kami periksa di dalamnya ditemukan 24 karton atau sekitar 600 kilogram sirip ikan hiu koboi," kata Rusnanto.

Hiu koboi (Carcharhinus longimanus), menurut Rusnanto, merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil (Sphyrna spp) dari wilayah negara RI, termasuk dalam jenis dilarang untuk diekspor. Itu sebabnya dilakukan penahanan oleh petugas Karantina Ikan.

Menurut Rusnanto, sirip ikan hiu banyak digunakan sebagai bahan campuran tonik, juga untuk dijual di restoran buat campuran sup. Dalam perhitungan nilai jual, sirip hiu koboi dijual Rp 5-9 juta per kilogram.

Untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan itu, Karantina Ikan Bandara bekerja sama dengan berbagai instansi. Berdasarkan Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 dan Nomor 45 Tahun 2009, khususnya Pasal 7 ayat 2, pengirim bisa dipidana.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

4 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

16 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

16 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

17 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya