Diperiksa Bareskrim, Denny Indrayana Usulkan 5 Saksi Ahli  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 15:19 WIB

Denny Indrayana menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 26 Mei 2015. Denny diperiksa selama 9 Jam oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kemenkumham tahun 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin hari ini, 5 Oktober 2015, untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kedatangan saya untuk menanyakan tentang surat kami terkait pemeriksaan tambahan dari lima orang keterangan ahli," kata Denny Indrayana di Bareskrim Polri.

Denny Indrayana mengatakan sejak bulan Agustus ia sempat mengajukan lima orang saksi ahli ke Bareskrim untuk dimintai keterangan. "Kata pihak Bareskrim tadi masih diproses," ujarnya.

Kelima saksi ahli yang diajukan Denny Indrayana adalah guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran Asep Warlan Yusuf, dosen ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Rimawan Pradiptyo, serta pakar hukum administrasi negara Zudan Arif.

Denny Indrayana mengatakan kelima saksi ahli tersebut memiliki latar belakang aktivis antikorupsi. Ia berharap mereka bisa menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya bukan merupakan korupsi seperti tuduhan polisi. "Tapi itu adalah inovasi," katanya.

Pada kesempatan kali ini, pemeriksaan Denny Indrayana cukup singkat. Bareskrim memeriksanya hanya 45 menit. Denny mendatangi Bareskrim dengan mengenakan batik cokelat sekitar pukul 13.30 WIB.

Denny Indrayana dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway dalam pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Saat menjadi Wakil Menteri Hukum, Denny menginisiasi sistem tersebut.

Polisi menduga perbuatan Denny Indrayana itu telah merugikan negara sekitar Rp 32 miliar. Padahal, menurut Denny Indrayana, dana pembayaran pembuatan paspor itu sudah disetor ke negara.

Dana yang dibayarkan dengan sistem online itu memang sempat mampir ke rekening penyelenggara payment gateway selama sehari. Denny Indrayana menduga dirinya hanya menyalahi prosedur, bukan berniat memperkaya diri sendiri atau orang lain.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

11 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

12 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

15 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

18 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

18 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

18 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

19 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

28 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya