Kasus Salim Kancil, Ini Alasan Tambang Pasir Ilegal Marak  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 05:19 WIB

Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Lumajang:Bupati Lumajang, As'at Malik mengatakan Kabupaten Lumajang mempunyai Gunung Semeru yang setiap hari mengeluarkan letusan dan menghasilkan pasir. "Ketika musim hujan, pasir akan semakin banyak," kata As'at Malik di hadapan Komisi III DPR RI, Jumat, 2 Oktober 2015 di Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Pasir yang semula berada di cerukan-cerukan di bukaan kawah Gunung Semeru, terbawa air hujan yang mengalir ke daerah-daerah aliran lahar Gunung Semeru. Keberadaan pasir di daerah aliran sungai (DAS) di kaki Gunung Semeru mengakibatkan sungai menjadi dangkal. Sehingga harus dikeruk. Pasirnya adalah jenis galian C untuk pembangunan.

"Kalau tidak, akan meluap dan membawa korban rumah dan sawah," katanya. Di sepanjang DAS lahar di kaki Gunung Semeru ini ada rumah penduduk serta sawah-sawah.

Ketika musim kemarau, material pasir tidak banyak. Ketika pasir sulit, maka muncul permintaan penambangan di luar DAS yang terus berkembang. Artinya, harus ada lahan baru untuk ditambang guna memenuhi permintaan pasir. Beberapa daerah selain di DAS, ada juga yang berada di kawasan Perhutani. As'at mengatakan, ada 58 ijin pertambangan bahan galian C.

"Sejak 2015, menjadi wewenang Propinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawasan," katanya. Kendati wewenang pengawasannya berada di Provinsi, tidak berarti Pemerintah Daerah melepas tanggungajawab untuk pengawasannya.

Ketika terjadi pelanggaran, kata As'at, pihaknya selalu mengingatkan. Penertiban juga dilakukan terhadap penambangan pasir. Ada beberapa masukan dan catatan strategis dalam pengelolaan penambangan pasir.

"Kami mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bagaimana penambangan pasir dan tower," katanya.

Pemerintah juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. "Sudah dibahas, dan mengajukan usulan ke Propinsi berikut harga pasir serta pajak," kata dia.

Terkait dengan langkah pemerintah ini, kemudian muncul beragam tanggapan. "Setuju dan tidak, ada pertambangan ilegal juga," katanya. Kemudian muncul pro kontra penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Kemudian, ada pernyataan untuk tidak menambang dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.

"Kemudian terjadi peristiwa, kelompok anti penambangan mengirim surat untuk mengadakan aksi," katanya. Dalam pemberitahuan itu, aksi akan dilakukan pada Pukul 10.00 WIB. "Tapi pada 06.30 WIB ada penyiksaan ke Pak Kancil dan Tosan," katanya.

Bupati mengatakan lokasi penambangan liar di Pantai Watu Pecak itu ternyata berada di daerah yang dulunya milik PT IMMS. "Yang sedang ditinggalkan oleh pemilik ijin. Kemudian, Haryono yang melakukan penambangan ilegal itu," kata As'at Malik. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, PT IMMS memiliki wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) seluas 8.350 hektare di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang mulai dari Kecamatan Yosowilangun hingga Kecamatan Tempursari.

Ijin tersebut untuk bahan galian B. Sempat dilakukan penambangan pasir besi di beberapa titik di pesisir Selatan Lumajang oleh sejumlah perusahaan Joint Operation (JO) PT IMMS. Namun, keberadaan aturan yang mengharuskan adanya Smelter sebelum melakukan eksploitasi pasi besi, membuat operasi penambangan pasir dihentikan. Keberadaan aturan itu membuat PT IMMS kemudian menghentikan aktifitasnya.

Setelah ditinggalkan PT IMMS, muncul sejumlah penambangan ilegal di areal yang menjadi konsesi PT IMMS. Keberadaan penambangan ilegal ini kemudian dilaporkan PT IMMS ke Polsek Pasirian, Polres Lumajang hingga Direskrimsus Polda Jawa Timur. Bahkan PT IMMS mengirimkan laporan pembiaran ilegal mining ini ke Divisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar hanya salah satu saja yang ilegal. Ada sejumlah penambangan ilegal lain yang beroperasi di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

20 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

14 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya