Selasa, KPU Akan Gelar Uji Publik Perihal Draf PKPU  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 5 Oktober 2015 04:24 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan Selasa besok pihaknya akan melakukan uji publik terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada dengan satu pasangan calon.

"Draf PKPU Pilkada dengan satu pasangan calon secara internal dalam tahap finalisasi. Pada hari Selasa akan kami lakukan uji publik. Kami akan minta jadwal untuk konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah," kata Hadar kepada Tempo, Minggu, 4 Oktober 2015.

Setelah jadwal ditentukan, KPU, pemerintah, dan Komisi II DPR akan berdiskusi untuk menyempurnakan draf PKPU yang telah dihimpun KPU yang mengatur tentang pilkada dengan satu pasangan calon. Dengan uji publik, masyarakat dapat mengetahui struktur draf dari peraturan yang diterapkan terhadap mereka sehingga mereka dapat memberi saran atau kritik yang bersifat konstruktif.

Draf PKPU dibuat KPU setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan perihal calon tunggal yang bisa mengikuti pilkada.

Karena itu, PKPU mendapat pekerjaan rumah untuk menyusun draf baru mengenai PKPU, yang mengatur program tahapan serta jadwal penyelenggaraan pemilu, pencalonan, pengadaan logistik, dan kampanye, yang sebelumnya hal itu hanya dipakai untuk mengatur dua atau lebih pasangan calon.

DESTRIANITA K

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya