Langgar Jam Pacaran Purwakarta, Pasangan Ini Dipaksa Nikah

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 2 Oktober 2015 17:23 WIB

Tempo/Dimas Aryo

TEMPO.CO, Purwakarta - Penerapan larangan berpacaran di atas pukul 21.00 di Kabupaten Purwakarta mulai menelan korban. Seorang duda dari luar desa dihukum kawin paksa dengan seorang janda di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, oleh aparat desa dan hansip atau Badega Lembur karena ketahuan tiga kali mengapel hingga tengah malam.

"Dia (duda) sudah tiga kali diperingatkan, tapi membandel," kata Kepala Desa Cijunti, Toha, kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015. "Ya, sudah, dikawinkan saja. Daripada mereka berzina." Nama kedua pasangan itu hingga kini masih dirahasiakan.

Larangan berpacaran hingga tengah malam itu tercantum dalam Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 70 Tahun 2015 tentang Daerah Berbudaya. Pasangan berusia di atas 17 yang melanggar jam malam akan diberi tiga kali peringatan. Peraturan itu mulai diberlakukan kemarin, 1 Oktober 2015. Untuk pengawasan, di desa-desa kini dipasangi kamera CCTV.

Di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, juga ditemukan kasus yang sama. Dua pasangan muda-mudi ketahuan berpacaran lewat dari pukul 21.00. Namun, karena baru sekali ketahuan, mereka hanya diberi peringatan. "Mereka menerima peringatan itu," ujar Kepala Desa Cilandak Dadang Zakaria.

"Sekarang, kalau ketahuan ada yang mengapel melebihi jam yang sudah ditentukan, warga desa diminta melapor ke aparat desa atau langsung ke kepala desa," tutur Toha. Menurut dia, peraturan itu diterima masyarakat dan berdampak positif di Purwakarta.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengklaim penerapan peraturan itu sudah dipahami secara komprehensif oleh masyarakat. "Awalnya memang ada sedikit kontroversi, tapi, sekarang sudah nyaris hilang," ucapnya. Dia menyebutkan, saat ini, dari 193 desa dan kelurahan yang ada di daerahnya, 70 persen sudah menyelesaikan Peraturan Desa Berbudaya sebagai turunan dari Peraturan Bupati Daerah Berbudaya.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

8 Desember 2021

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

Sumber gempa berkedalaman 7 kilometer akibat aktivitas Sesar Cirata.

Baca Selengkapnya

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

20 November 2021

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan anggota dewan menyarankan agar raperda bantuan hukum jadi usulan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

15 November 2021

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Program pembentukan Peraturan Daerah DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini.

Baca Selengkapnya