Mendagri Pasrahkan Teknis Pilkada Calon Tunggal ke KPU

Reporter

Kamis, 1 Oktober 2015 17:53 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan ‎Mahkamah Konstitusi tentang calon tunggal. Mengenai teknis pemilihannya, Tjahjo menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Tjahjo, adanya fenomena calon tunggal bukan merupakan kesalahan peserta. "Jadi, hak politik secara konstitusional itu harus diakomodasi. Kebijakan MK kami apresiasi, kami menunggu apa yang akan dirumuskan KPU," katanya di kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015. Yang penting, menurut dia, tiga daerah yang masih memiliki calon tunggal itu bisa ikut. "Sehingga 269 daerah itu bisa serentak."

Kementerian Dalam Negeri, menurut Tjahjo, akan bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu dan perwakilan gubernur untuk menjabarkan putusan MK. "Kami masih menunggu alternatif KPU, apakah model setuju-tak setuju atau model lain," ujarnya.

Adanya putusan ini juga menjadi dasar bahwa tak ada lagi penundaan pemilu kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang. Apalagi, sebelumnya, permasalahan anggaran sudah terselesaikan. Badan Intelijen Negara bahkan telah memetakan daerah rawan konflik.

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengakomodasi calon tunggal dalam pilkada serentak 2015. Mahkamah memberi solusi agar KPU menggelar referendum untuk daerah dengan calon tunggal.

Hakim tidak setuju dengan permintaan pemohon memasukkan kotak kosong dalam pemilihan. Hakim lebih setuju bila, dalam pemilihan nanti, rakyat tinggal memilih apakah setuju dengan pasangan yang ada atau tidak. Dengan diakomodasinya calon tunggal, tiga daerah yang pilkada-nya ditunda pada 2017 berpeluang menggelar pemilihan serentak pada 2015. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya