Curhat Istri Muda Gubernur Gatot: OC Kaligis Terus Minta Duit di Luar Kontrak

Reporter

Kamis, 1 Oktober 2015 17:25 WIB

Tersangka kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang juga Istri Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot pujo Nugroho, Evy Susanti, bersaksi atas kasus yang sama dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 1 Oktober 2015. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Evy Susanti, Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memainkan peranan besar dalam perkara korupsi yang membelit suaminya. Evy berkomunikasi dengan beberapa pengacara di kantor advokat OC Kaligis membahas perkembangan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sekaligus duit yang harus ia keluarkan.

Dalam salah satu percakapan Evy dengan Yulius Irawansyah, anak buah Kaligis, terungkap bahwa Evy mengeluhkan banyaknya duit yang harus ia bayarkan selama Kaligis menangani kasus di PTUN. "Enggak bisa dicari tahu ya estimasi budget untuk PTUN, jadi enggak dicicil terus-terusan, capek," kata Evy pada Iwan dalam rekaman percakapan telepon yang disadap KPK dan diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 1 Oktober 2015.

Evy menelepon Iwan setelah berbicara dengan OC Kaligis, juga di telepon. Dalam rekaman percakapan Evy dan OC Kaligis, pengacara itu meminta duit sebesar USD 2.500 pada Evy. "Panitera minta tambahan USD 2.500, saya tambahin dulu ya," kata OC Kaligis pada Evy.

Rupanya Evy salah mendengar permintaan Kaligis menjadi sebesar USD 25 ribu. Ia lalu mengeluh pada Iwan. "Minta lagi USD 25 ribu, padahal tadi pagi Rp 60 juta. Kemarinnya sudah USD 20 ribu tambah Rp 50 juta," kata Evy pada Iwan.

Kepada jaksa, Evy mengelak bahwa permintaan duit dari Kaligis adalah untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan demi mempengaruhi putusan. "Itu fee lawyer, saya iya-iya saja setiap Pak OC minta duit," kata dia.

Diketahui, dalam kontrak antara Gatot-Evy dan Kaligis, mereka harus membayar sebesar Rp 3 miliar untuk memanfaatkan jasa OC Kaligis selama lima tahun. Di luar itu, Evy juga harus menanggung biaya perjalanan OC Kaligis dan timnya setiap kali bepergian ke Medan.

Evy mengatakan dirinya sebenarnya tak memiliki kesiapan dana untuk membayar OC Kaligis dalam menghadapi perkara di PTUN. "Untuk PTUN tak ada kontrak," ujar dia. Sementara itu, biaya penanganan perkara PTUN tidak termasuk dalam kontrak lima tahun.

OC Kaligis diminta menangani perkara PTUN mendampingi Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut untuk membatalkan surat panggilan Kejati Sumut. Dalam surat panggilan itu, Gatot disebut sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial.

Berkat suap pada hakim dan panitera PTUN, surat panggilan itu pun dibatalkan. Namun, KPK berhasil menangkap tangan anak buah Kaligis dan hakim serta panitera PTUN saat sedang bertransaksi suap. Selanjutnya, berturut-turut Kaligis, Gatot, dan Evy juga diciduk.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Baca juga:

Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Salim Kancail Berpulang, Ke Mana Perginya Rasa Kemanusiaan?

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

38 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

44 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

57 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

59 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya