Kapolri Janji Usut Dugaan Pembiaran Pembunuhan Salim Kancil  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 30 September 2015 22:22 WIB

Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan sudah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan untuk mengusut dugaan kelalaian Kepolisian Resor Lumajang dalam memberikan perlindungan kepada Salim alias Kancil.

"Hasilnya saya belum tahu karena baru kemarin saya perintahkan Kepala Divisi Propam," kata Badrodin ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2015.

Salim Kancil serta warga Desa Selok Awar-Awar melaporkan ancaman pembunuhan ke kantor Polres Lumajang pada 11 September 2015. Warga meminta perlindungan polisi lantaran pada 10 September, atau sehari sebelumnya, sekelompok preman bersenjata tajam mengancam membunuh Tosan dan Salim. Namun perlindungan tak juga datang hingga keduanya dikeroyok sekelompok preman, dan Salim tewas.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi Divisi Propam. Personel Divisi Propam saat ini sedang mengumpulkan informasi dan fakta di Polres Lumajang. Tim Divisi Propam akan mencari kebenaran laporan permohonan perlindungan masyarakat hingga bentuk tanggapan Polres Lumajang.

"Termasuk mencari tahu apakah ada kelalaian atau keterlambatan polisi memberikan perlindungan," ujar Badrodin.

Orang nomor satu di Kepolisian RI tersebut tidak khawatir dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilontarkan Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi. Dianto meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Salim Kancil. Jika gagal, Polri bisa dianggap melanggar HAM karena tak mampu memberikan perlindungan masyarakat dan kepastian hukum bagi keluarga Salim.

Badrodin hanya meminta Komnas HAM memberikan data dan bukti dugaan pelanggaran tersebut kepada Polri. "Jadi Komnas HAM jangan asal menduga saja," tuturnya.

Badrodin juga sudah memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penyidikan kasus pembunuhan Salim Kancil. Dia berjanji penyidik Polda Jawa Timur akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas sampai menemukan aktor intelektual pembunuhan tersebut. "Tapi penyidikan kami sesuai koridor hukum. Semuanya harus ada bukti," ucap Badrodin.

INDRA WIJAYA


Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

8 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

22 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya