Suap Hakim PTUN, KPK Terus Periksa Gatot dan Evy  

Reporter

Selasa, 29 September 2015 15:39 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama Istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juli 2015. Gatot memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar mendampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti.

"ES (Evy Susanti) dan GPN (Gatot Pujo Nugroho) diperiksa sebagai tersangka," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa, 29 September 2015.

Evy dan Gatot telah mulai diperiksa sejak pagi. Selain dua orang itu, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro—yang juga telah berstatus tersangka—turut diperiksa hari ini. Tripeni terlihat tiba di KPK pada tengah hari dengan mobil tahanan.

Kasus suap yang berawal dari operasi tangkap tangan itu menjerat hakim dan panitera PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara dan istrinya, serta pengacara kondang OC Kaligis. Berkas OC Kaligis dan panitera PTUN Syamsir Yusfan telah dilimpahkan ke persidangan dan memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kasus penyuapan itu terungkap saat KPK menangkap tangan lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah advokat di kantor Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gari; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro; dua hakim PTUN Medan, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting; serta panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Mereka tertangkap saat sedang bertransaksi suap.

Kaligis dan Gari sedang menangani kasus di PTUN Medan dengan klien Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad. Kasus tersebut dikhawatirkan merembet ke Gatot sehingga Kaligis diminta turun tangan. Berkat permainan sejumlah uang, sebagian gugatan tim Kaligis dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tripeni bersama hakim Amir dan Dermawan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya