Sengketa Ganti Rugi, Korban Lapindo Akan Temui Menteri PU

Reporter

Senin, 28 September 2015 20:39 WIB

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro (kiri) saat meninjau lokasi lumpur lapindo di titik 21 di Porong, Sidoarjo, 14 Juli 2015. Dalam kunjungan tersebut Menteri Keuangan menyerahkan berkas kontrak perjanjian dana talangan ganti rugi antara pemerintah dengan PT Minarak Lapindo Jaya kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Sidoarjo - Warga korban lumpur Lapindo yang berkas ganti ruginya masih dianggap bermasaah oleh PT Minarak Lapindo Jaya akan menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Pertemuan itu sebagai upaya mencari penyelesaian sengketa ganti rugi atas aset-aset warga di luar jalur pengadilan.

"Sebanyak 15 warga perwakilan korban lumpur yang berkasnya masih dianggap bermasalah oleh Minarak akan ke Jakarta bertemu Menteri PU. Untuk waktunya masih dicarikan. Tapi kemungkinan kalau tidak Kamis ya Jumat ini," kata perwakilan korban lumpur, Abdul Fattah, kepada Tempo, Senin, 28 September 2015.

Menurut Fattah pertemuan itu bertujuan untuk melaporkan masalah sengketa nilai ganti rugi antara warga dengan Minarak. Pertemuan warga dengan Basuki Hadimuljono dinilai tepat karena Menteri PU juga berperan sebagai Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

"Warga berharap Menteri PU bisa menyelesiakan masalah ini di luar jalur pengadilan sehingga pembayaran ganti rugi bisa segera rampung. Apalagi Presiden Joko Widodo menargetkan pembayaran dana talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo rampung pada akhir September," ujarnya.

Fattah bersama korban lumpur lainnya menolak keras penyelesain masalah itu lewat jalur pengadilan. Sebab, menurut mereka, langkah itu hanya mengulur-ngulur waktu. Selain itu, langkah tersebut hanya menguntungkan Minarak. "Itu hanya akal-akalan Minarak," ucapnya.

Sementara itu berkas ganti rugi korban lumpur yang masih dianggap Minarak bermasalah sebanyak 79 dan sebagian besar karena perbedaan status tanah. Warga tidak menerima tanah miliknya dihitung sebagai status tanah basah karena mereka menganggapnya sebagai tanah kering.

Harga per meter tanah kering dengan tanah basah perbedaannya cukup jauh. Tanah basah hanya dihargai Rp 120 ribu per meter. Adapun tanah kering Rp 1 juta. Kerena selisih yang cukup besar itu maka warga tidak terima bila sebagain tanah miliknya diakui tanah basah oleh Minarak.

Sampai saat ini berkas ganti rugi korban Lapindo yang sudah cair sebanyak 3.158 dari total 3.331 berkas dengan nilai nominal Rp 697 miliar. Selain masalah status tanah, sisa berkas warga yang belum bisa dicairkan karena masalah waris.

NUR HADI

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya