Awas, Marak Polisi Gadungan di Sulawesi Selatan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 28 September 2015 08:29 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengimbau masyarakat mewaspadai aksi polisi gadungan, Senin, 28 September 2015. Dalam sepekan terakhir, tercatat dua kasus polisi gadungan di Kota Makassar dan Kabupaten Barru. Kepolisian meminta masyarakat tidak gampang percaya dengan orang yang melakukan operasi mengatasnamakan Koorps Bhayangkara tanpa identitas dan surat tugas.

Kasus pertama yakni salah seorang warga Kabupaten Gowa, Hamzar Azis, 30 tahun, mengaku sebagai polisi di sebuah cafe di Jalan Nusantara, Makassar, Selasa, 22 September. Pria yang berprofesi sebagai pengawas tambang itu mengaku sebagai polisi agar dapat makan dan minum gratis. Azis akhirnya ditangkap oleh pasukan Brimob Polda lantas diserahkan ke Markas Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

Kasus kedua, terdapat lima orang yang mengaku sebagai polisi dari Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sabtu, 26 September. Mereka menggeledah rumah warga dan salah seorang di antaranya mengaku sebagai Kapolda. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengecekan, apakah benar lima polisi itu benar dari Polda atau sebatas polisi gadungan.

Barung menegaskan pihaknya telah menerima laporan di Makassar dan Barru itu. Khusus di Makassar dipastikannya polisi gadungan. Adapun, untuk kejadian di Barru sedang dilakukan pengecekan. "Sudah ada fotonya dan sementara dicek. Intinya, adanya kejadian itu (polisi gadungan) harus menjadi pelajaran. Masyarakat jangan gampang percaya dan harus mengecek betul," katanya, kemarin.

Tiap kali kepolisian melaksanakan operasi, entah itu penggeledahan atau penangkapan, menurut Barung, mestinya masyarakat meminta sang polisi menunjukkan identitasnya berupa kartu anggota dan surat tugas Polri. "Dalam setiap operasi seperti penggeledahan itu, pastinya juga melibatkan ketua RT dan RW maupun tokoh masyarakat. Kalau tidak ada itu, pastinya bukan polisi, tapi gerombolan," ujar dia.

Pengamat kepolisian dari Universitas Bosowa 45, Prof Marwan Mas, mengatakan tindakan polisi gadungan maupun oknum polisi yang melakukan operasi tanpa menunjukkan identitas dan surat tugas membuat masyarakat resah. Tindakan itu juga berpotensi merusak citra Koorps Bhayangkara yang tengah berbenah. Karena itu, pimpinan kepolisian diminta melakukan tindakan tegas dan memproses hukum.

"Harus ditindak tegas. Tindakan pelaku itu dapat dikenakan pasal pemerasan dan pemalsuan nama maupun jabatan. Itu semua diatur dalam KUHP," kata Marwan.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

6 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

7 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

13 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya