Bareskrim Polri Kembali Periksa Dua Pemimpin KY

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 28 September 2015 08:17 WIB

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri, saat memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY, dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta, 12 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian kembali memanggil dan akan memeriksa dua pemimpin Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki, dalam pengusutan kasus pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Keduanya diperiksa kembali sebagai tersangka setelah Bareskrim sempat melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung.

"Saya dan Suparman akan ke Bareskrim pukul 10.00 WIB," kata Taufiqurrahman melalui pesan pendek, Senin, 28 September 2015.

Kejaksaan Agung memang telah memulangkan berkas perkara kasus tersebut kepada penyidik Bareskrim beserta sejumlah petunjuk untuk dilengkapi. Pasca-pengembalian, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan, termasuk terhadap pelapor Sarpin Rizaldi, sebanyak dua kali.

Dalam pemeriksaan tambahan, Sarpin dan kuasa hukumnya kembali menjelaskan perihal kerugian personal yang dialami karena kritik dan komentar kedua pemimpin KY tersebut soal putusan praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sarpin menilai KY tak memiliki kewenangan mengkritik putusan hakim dan menuding hal itu sebagai serangan personal.

Kasus pencemaran ini sendiri telah menyita perhatian publik, terutama aktivis antikorupsi. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sempat berupaya melakukan mediasi damai antara Sarpin dan KY. Upaya yang dilakukan mantan Menteri Politik, Tedjo Edhy Purdijatno, ini pupus karena Sarpin enggan berdamai.

"Saya menyerahkan beberapa dokumen bukti tambahan," kata Sarpin seusai pemeriksaan tambahan pada awal September lalu.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Baca juga:
Kasus Muncikari Artis ke Jaksa: Dari 80 Wanita, AS Termahal
Jokowi Pakai Topi Gaul 62, Mau Tiru Gaya Rapper J-Flow?

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

51 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

8 Februari 2024

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

GMNI buka suara soal kondisi demokrasi politik di Indonesia saat ini. Dia mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya