Pimpinan DPR Tak Kompak Soal Sidang Etik Setya Novanto  

Rabu, 23 September 2015 15:59 WIB

Setya Novanto (kanan) bersama Fadli Zon dalam jumpa pers terkait pertemuan dengan Donald Trump di Senayan, Jakarta, 14 September 2015. Proyek bersama Hary Tanoesoedibjo dan Donald Trump adalah pengelolaan resor di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengaku baru mengetahui kabar soal salah satu pemimpin Dewan, Fahri Hamzah, yang mencoba mengintervensi proses Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto dan Fadli Zon.

"Justru itu saya baru mendengar bahwa Pak Fahri mengirimkan surat kepada MKD. Kita lihat saja nanti apakah surat itu resmi menggunakan, misalnya, kop dari Dewan atau seperti apa, tapi sebaiknya nanti setelah beliau pulang kita klarifikasi," kata politikus Partai Demokrat ini.

Kemarin, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengaku menerima surat bernomor PW13895/DPR RI /IX/2015 tertanggal 17 September 2015 dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Dalam surat tersebut, Fahri meminta MKD tak membuka berkas dan informasi kepada publik dan media massa tentang penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan rombongan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu dengan calon Presiden Amerika, Donald Trump.

Terlepas dari Fahri Hamzah mengirimkan surat menggunakan kop DPR atau tidak, Agus mengaku tidak setuju apabila proses penyelidikan MKD dilakukan secara tertutup. "Seyogianya saya juga ingin MKD melakukannya secara transparan. Transparansi itu juga yang kita perlukan supaya itu diketahui masyarakat. Sebab, melalui media, semuanya kan dapat dimengerti apa yang kita lakukan selama ini," katanya.

Agus mengatakan, sekembalinya Fahri dari menunaikan ibadah haji, ia akan membicarakan soal surat yang diserahkan Fahri kepada MKD, apakah Fahri mengatasnamakan dirinya sebagai pribadi atau mewakili DPR secara keseluruhan.

DESTRIANITA K

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya