Pedagang memberi makan hewan kurban Sapi di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 10 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Agama mengundang 120 tukang penyembelih kurban se-Jakarta dan Bogor untuk memberikan pengarahan menjelang Hari Raya Idul Adha yang dilaksanakan pada 24 September 2015.
"Hal ini supaya para petugas bisa melakukan pemotongan hewan dengan sempurna," kata anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Huzaemah T. Yanggo di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 22 September 2015.
Sebanyak120 tenaga penyembelih kurban dari Jakarta dan Bogor itu ada yang berstatus penyembelih kurban, ada pula petugas pengawas yang berasal dari dewan kemakmuran masjid, serta kantor urusan agama di daerah.
Huzaemah mengatakan pengarahan ini agar para pihak yang terkait dengan penyembelihan kurban bisa melakukan tugasnya dengan lebih baik.
Para peserta menanyakan banyak hal terkait dengan hukum dalam agama tentang tata cara penyembelihan kurban. Ada yang bertanya bagaimana bila ada petugas penyembelih kurban atau penerima daging menjual daging kurbannya.
Huzaemah mengatakan haram hukumnya petugas penyembelih kurban menjual daging kurbannya kembali. Namun, si petugas masih diperbolehkan mendapat sebagian daging kurban karena sudah bekerja memotong hewan kurban.
Penerima daging kurban yang memang berhak mendapatkan santunan, menurut Huzaemah, boleh menjual daging yang diterimanya. "Mungkin si penerima terlalu banyak makan daging dan membutuhkan beras, maka fakir miskin itu boleh saja menjual daging yang diterimanya," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Muchtar Ali mengatakan kegiatan ini diharapkan lebih sering dilakukan. Ia berharap pengarahan kepada tenaga penyembelih kurban ini bisa memberikan tambahan ilmu kepada tenaga penyembelih kurban terkait empat keutamaan kurban yang sedang didengungkan Kementerian Agama.
"Pembekalan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan tentang empat keutamaan hewan yang disembelih, yaitu aman, sehat, utuh dan halal," kata Muchtar Ali di kantornya.