Cegah Pejabat Dikriminalisasi, Ini Kebijakan Baru Kapolri  

Reporter

Selasa, 22 September 2015 21:07 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat memimpin Upacara korps kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta, 3 September 2015. Kapolri juga menaikkan pangkat 4 perwira tinggi lainnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan sejumlah kebijakan baru di institusinya untuk mengurangi kekhawatiran kriminalisasi pejabat negara.

“Penegakan hukum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik, bisa dimanfaatkan untuk kepetingan persaingan usaha, kepentingan pribadi atau golongan, oleh karena itu kami sudah membuat kebijakan di Polri,” kata dia di depan bupati dan wali kota di Jawa Barat yang berkumpul di Bandung, Selasa, 22 September 2015.

Badrodin merinci, pertama adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah yang tengah mengikuti proses pemilihan kepala daerah atau pilkada ditangguhkan. “Kasus-kasus tipikor menyangkut kepala daerah yang ikut pilkada ditunda penyidikannya sampai dengan pilkada selesai,” kata dia.

Menurut Badrodin, ada sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah ditunda prosesnya. “Ada beberapa kasus kepala daerah yang kita tunda, bukan berarti tidak kita proses. Kita proses setelah pilkada selesai,” kata dia.

Selanjutnya, Badrodin memastikan, kasus terkait lelang yang dilaporkan pesaing yang tidak menang tidak akan dilayani polisi. “Biasanya yang kalah pasti membuat sanggahan, sudah dijawab tetapi tidak puas, dia lapor polisi. Kasus seperti ini tidak perlu dilayani, kalau memang tidak ada jelas-jelas tertangkap tangan misalnya ada gratifikasi, atau penyuapan di situ,” kata Badrodin.


Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti



Badrodin melanjutkan,kasus yang menyangkut laporan penyimpangan untuk proyek pembagunan yang belum selesai akan diproses menjadi bahan penyelidikan saat pembangunan sudah selesai. “Kalau proyek belum selesai, kita lakuan penyelidikan, proyeknya bisa terbengkalai, yang rugi masyarakat,” kata dia.


Selanjutnya: sudah mengirim...
<!--more-->
Dia mengaku sudah mengirim instruksi pada anak buahnya agar tidak mencari-cari kesalahan. Penyelidikan diminta baru digelar saat data sudah lengkap. “Kalau berangkat melakukan penyelidikan dan menyentuh objek sudah tidak ada, setelah ini dimentahkan, cari yang lain, tanya yang lain, yang seperti ini terkesan mencari-cari kesalahan. Ini yang tidak boleh, saya minta ini diikuti agar penegak hukum tidak membuat satu ketakutan,” kata Badrodin.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sengaja memboyong Kapolri dan Jaksa Agung besama sejumlah menteri untuk membahas percepatan penyerapan anggaran untuk menekan pelambatan ekonomi. “Kita memberikan penjelasan mengenai masalah penyerapan anggaran dan menerima keluhan dari pimpinan daerah, apa-apa yang harus diperbaiki,” kata dia di Bandung, Selasa, 22 September 2015.

Luhut berharap, dengan mengurangi ketakutan kepala daerah itu bisa mendorong percepatan peyerapan anggaran yang salah satunya disebabkan ketakutan berurusan dengan aparat penegak hukum.”Ini salah satu yang menyumbat penyerapan anggaran adalah masalah hukum, ini kita harus lakukan,” kata dia.


Baca juga:
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Wah Eva Celia Dapat Kejutan dari Vidi dan Ariel di Kamar Timur

Dia menepis anggapan kebijakan itu sebagai perlindungan bagi pejabat negara. “Kita tidak mengatakan membenarkan korupsi, tapi meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan, karena itu tidak membawa kebaikan kita semua,” kata Luhut.

Luhut bersama sejumlah menteri sengaja mengumpulkan bupati/walikota Jawa Barat di Kantor Bappeda Jawa Barat, di Bandung, Selasa, 22 September 2015, untuk membahas percepatan penyerapan anggaran. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung M Prasetyo.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerapan anggaran beravariasi. “Menkopolhukam mengajak kita keliling semua dalam konteks peneyrapan anggaran. Per hari ini ada yang di atas 50 eprsen, ada yang 40 persen, ada yang dibawah 20 persen,” kata dia di pertemuan itu, Selasa, 22 September 2015. Dia mencontohkan, DKI misalnya dari Rp 73 triliun, penyerapan anggaran belum 20 persen. “

Tjahjo mengatakan, salah satu penyebabnya ketakutan kriminalisasi pejabat negara. “Faktor hati-hati wajar. Faktor ketakutan, tapi ketakutan yang bagaimana?” kata dia.

AHMAD FIKRI


Advertising
Advertising

Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

15 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

42 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

46 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

54 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

54 hari lalu

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya